Berita Lampung

Gubernur Mirza Minta Warga Ikut Jaga Jalan dan Drainase

Mirza menegaskan, jalan yang rusak berat umumnya baru bisa diperbaiki kembali dalam siklus panjang, bahkan hingga 15 tahun.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PERBAIKAN JALAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri groundbreaking pembangunan ruas jalan Kalirejo–Bangunrejo, Jumat (3/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan pentingnya peran bersama dalam menjaga infrastruktur jalan, khususnya drainase, agar kerusakan tidak semakin parah dan berulang. 

Mirza menegaskan, jalan yang rusak berat umumnya baru bisa diperbaiki kembali dalam siklus panjang, bahkan hingga 15 tahun.

Peringatan tersebut disampaikan langsung di hadapan bupati, DPRD, camat, kepala desa, hingga masyarakat saat kegiatan groundbreaking pembangunan ruas jalan Kalirejo–Bangunrejo, Jumat (3/4/2026).

Menurut gubernur, pembangunan jalan bukan hanya soal konstruksi, tetapi juga soal kesadaran kolektif dalam merawatnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus membagi anggaran pembangunan secara merata di seluruh wilayah Lampung, sehingga perbaikan jalan tidak bisa dilakukan setiap saat di lokasi yang sama.

“Kalau jalan sudah rusak parah, biasanya baru bisa dibangun kembali setelah 15 tahun. Karena kita juga harus memperbaiki wilayah lain di Lampung. Maka menjaga drainase dan kesadaran tonase kendaraan menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.

Ia menekankan, ada tiga penyebab utama kerusakan jalan, yakni drainase yang tidak terawat hingga menyebabkan genangan air, kendaraan dengan muatan berlebih, serta kualitas pembangunan itu sendiri.

Gubernur pun secara khusus menyoroti persoalan drainase yang kerap diabaikan.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, aktif menjaga saluran air agar tetap berfungsi dengan baik.

“Nah, drainase ini harus jadi tanggung jawab kita semua. Kalau ada pendangkalan atau rumput, mari kita jaga bersama. Jangan digali lalu tanahnya ditaruh di samping, nanti masuk lagi. Ini harus kita rawat bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase tinggi yang melintas, karena beban berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan, bahkan pada jalan yang baru diperbaiki sekalipun.

Sejalan dengan upaya perbaikan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan prioritas di Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M Taufiqullah mengatakan perbaikan ini merupakan bagian dari pembangunan poros jalan baru yang menghubungkan wilayah Pringsewu hingga Lampung Utara.

“Ada lima ruas di Lampung Tengah dan tiga di antaranya kita perbaiki tahun ini. Untuk ruas Kalirejo–Bangunrejo, ini termasuk wilayah paling padat di Lampung Tengah setelah Punggur–Trimurjo,” kata Taufiqullah.

Ia menjelaskan, tingkat lalu lintas harian rata-rata (LHR) di ruas Kalirejo–Bangunrejo mencapai lebih dari 5.000 kendaraan per hari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved