Berita Lampung

Polisi Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Pasar Pasir Gintung

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat penggunaan badan jalan untuk dagang dan parkir.

Tribunlampung.co.id/Polresta Bandar Lampung
PENERTIBAN - Aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung, Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Aparat kepolisian menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung.
  • Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat penggunaan badan jalan.
  • Petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pedagang.

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungAparat kepolisian menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung, Jalan Imam Bonjol Bandar Lampung, Rabu (15/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat penggunaan badan jalan untuk dagang dan parkir.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono bersama jajaran personel Polsek Tanjung Karang Barat.

Dalam penertiban ini, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pedagang.

Petugas memberikan imbauan agar pedagang tidak lagi berjualan hingga memakan badan jalan yang seharusnya digunakan oleh kendaraan.

Baca juga: Dishub Bandar Lampung Akan Tertibkan Parkir Liar yang Kerap Bikin Macet

Selain itu, kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang area pasar juga menjadi sasaran penertiban.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan bahwa penggunaan badan jalan oleh pedagang serta maraknya parkir liar menjadi faktor utama penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

"Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Ini demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama," ujarnya.

Selain menghambat arus kendaraan, tambah dia, aktivitas berjualan di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban di kawasan pasar.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengedepankan langkah edukasi sebelum tindakan penegakan hukum.

"Kami juga melakukan penertiban terhadap parkir liar di sepanjang Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung. Ke depan, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin," ujarnya.

Polisi berharap, dengan adanya penertiban dan edukasi yang berkelanjutan, kawasan Pasar Smep dan Pasar Pasir Gintung dapat menjadi lebih tertib, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan nyaman.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved