Berita Lampung

59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak Tahun Ini

Sebanyak 59 pekon di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu akan menggelar pemilihan kepala pekon (pilkakon) secara serentak.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dokumentasi Pemkab Pringsewu
GELAR PILKAKON - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Judi Muljana mengatakan, sebanyak 59 pekon di sembilan kecamatan akan menggelar pilkakon secara serentak tahun ini. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebanyak 59 pekon di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu akan menggelar pemilihan kepala pekon (pilkakon) secara serentak pada tahun 2026. 

Saat ini, pemerintah daerah masih mematangkan jadwal dan tahapan teknis pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Judi Muljana mengatakan, pilkakon serentak tersebut telah memiliki dasar hukum melalui rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, sehingga secara prinsip tahapan teknis sudah dapat mulai dilaksanakan.

“Rekomendasi Pilkakon dari Kemendagri sudah ada dan tertuang dalam PP terbaru Nomor 16 Tahun 2026. Jadi, pada prinsipnya tahapan teknis sudah bisa dilaksanakan,” ujar Judi, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan jadwal pelaksanaan serta kesiapan lainnya sebelum diterbitkannya surat keputusan (SK) bupati.

“Setelah SK bupati keluar, masing-masing pekon dapat membentuk panitia persiapan pilkakon,” jelasnya.

Rencananya, pilkakon serentak akan dilaksanakan pada Oktober 2026, dengan mempertimbangkan masa jabatan sejumlah kepala pekon yang berakhir pada November hingga Desember.

Judi menambahkan, bagi kepala pekon yang masa jabatannya habis sebelum pelantikan kepala pekon terpilih, pemerintah daerah akan menunjuk penjabat (PJ) atau pelaksana tugas (Plt).

“Untuk yang masa jabatannya habis di November, kemungkinan akan ditunjuk Pj atau Plt hingga proses pelantikan selesai,” katanya.

Dari total 59 pekon yang akan melaksanakan Pilkakon, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan membantu penyediaan surat suara dan kotak suara. 

Sementara itu, kebutuhan teknis lainnya menjadi tanggung jawab masing-masing pekon.

Pelaksanaan pilkakon serentak ini diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin pekon yang mampu mendorong kemajuan masyarakat desa di Kabupaten Pringsewu.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved