Berita Lampung

Gubernur Mirza Minta SPPG di Lampung Gandeng BUMDes

Ketua Satgas MBG Lampung Saiful mengungkapkan, skema kemitraan itu merupakan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
KEMITRAAN - Ketua Satgas MBG Lampung Saiful mengungkapkan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan adanya skema kemitraan antara SPPG dan BUMDes dan gapoktan dalam pengelolaan MBG.  

“Kalau kita asumsikan satu dapur itu sekitar Rp 1,1 miliar per bulan, maka perputaran uang di Lampung bisa mencapai sekitar Rp 1,2 triliun per bulan,” ujar Hery.

Abas turut menimpali perputaran uang yang besar berkat kehadiran SPPG di Lampung. Menurutnya, program MBG memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan tepat. 

“Ini luar biasa sebagai insentif fiskal di tengah efisiensi birokrasi. Dana Rp 1,1 triliun per bulan itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Abas. 

Di sisi lain, Hery mengatakan bahwa terdapat kebijakan baru di mana tenaga pendidik kini juga menjadi penerima manfaat program MBG.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait operasional dapur yang belum berjalan optimal. 

Salah satu penyebabnya adalah belum terpenuhinya persyaratan sumber daya manusia dan administrasi.

“Permasalahannya cukup kompleks, mulai dari belum memiliki sertifikat hingga kedisiplinan kepala SPPG. Kalau tidak ada tiga personel utama, dapur tidak bisa beroperasi,” jelas Hery.

Pengawasan Limbah 

Hery juga menyoroti masalah limbah dapur. Pihaknya kini semakin memperketat standar pengelolaan limbah melalui kewajiban instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“IPAL itu terdiri dari empat tahap penyaringan. Ini penting agar limbah yang dibuang sudah dalam kondisi aman. Namun memang ada dapur yang sejak awal belum menyiapkan sistem ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur pengelolaan sampah di daerah, seperti keterbatasan tempat pembuangan akhir (TPA) dan armada pengangkut sampah yang rusak, yang turut menghambat operasional dapur.

Ketua Satgas MBG Lampung Saiful menyatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

Saiful mengungkapkan, pengawasan dilakukan sejak awal pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

“Pada saat mereka mengajukan syarat SLHS, kita cek instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya. Kualitas dan standar IPAL itu diperiksa,” ujar Saiful.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, terutama terkait keterbatasan lahan dapur yang berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan limbah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved