Lampung
Kanwil Hukum Lampung Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Lamsel
Kanwil Kementerian Hukum Lampung melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Lamsel tentang Pola Tata Kelola BLUD RSUD dr. Bob Bazar.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Lampung melakukan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepti/Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (23/4/2026).
Yakni tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. BOB BAZAR, SKM Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat Pengharmonisasian dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Lampung Laila Yunara.
Hadir perwakilan dari RSUD dr. H. BOB BAZAR, SKM Kabupaten Lampung Selatan, Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Lampung Selatan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemnterian Hukum Lampung.
Kepala Divisi P3H Laila Yunara menyampaikan, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan bagian dari tahapan penyusunan yang harus dilaksanakan dalam pembentukan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.
Adapun melalui Pengharmonisaasian ini akan dilakukan proses penyelarasan substansi rancangan Peraturan Perundang-undangan dan teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Sehingga menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.
Dalam artian nantinya peraturan yang terbentuk tidak lagi ada pertentangan/disharmoni dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan perundang-undangan yang setara/sejajar dan/atau putusan pengadilan.
Kepala RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan Djohardi, bersama kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan Qorinilwan menjelaskan, tujuan pembentukan peraturan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis.
Transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.
Sasaran yang akan diwujudkan untuk peningkatan mutu layanan dan profesionalisme kinerja, optimalisasi tata kelola keuangan, dan peningkatan tata kerja dan prosedur kerja yang terstruktur.
Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan berbagai analisis, dan masukan dari Kanwil Hukum Lampung untuk komprehensifitas draf rancangan sehingga bersifat luas, menyeluruh, teliti, dan lengkap yang mencakup banyak aspek.
Ruang lingkup pengaturan akan meliputi terkait kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan SDM,
Pembahasan dilanjutkan Ketua Pokja Pengharmonisasian II/Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Hukum Lampung Muhamad Ali Badary.
Disampaikan pembahas bahwa berdasarkan penelusuran dokumen hukum, telah ada Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor Tahun 2023 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. BOB BAZAR, SKM.
| SMBR Sinergi dengan Pemprov Lampung, Bidik Peningkatan Pasar dan Proyek Infrastruktur Strategis |
|
|---|
| Selama Libur Idul Fitri, RSUDAM Komitmen Beri pelayanan Optimal |
|
|---|
| Ketua Yayasan Bodhisattva Hadiri Prosesi Kremasi Mendiang Lim Mei Sia |
|
|---|
| Lim Mei Sia Tutup Usia, Ketua Marga Lim Hadir di Rumah Duka |
|
|---|
| Bank Lampung Berbagi Takjil di Seluruh Kantor Operasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/HARMONISASI-Kanwil-Kementerian-Hukum-Lampung567.jpg)