Berita Lampung
PBB-P2 Pesawaran Awal 2026 Masih Rendah, Distribusi SPPT Jadi Penentu Percepatan
Untuk tahun 2026, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga April, progres realisasi belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Target PBB-P2 2026 ditetapkan Rp 3 miliar
- Hingga April, realisasi belum menunjukkan peningkatan
- SPPT baru dibagikan 20 April 2026 sehingga pembayaran belum optimal
- Awal tahun penerimaan masih stagnan
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Untuk tahun 2026, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga April, progres realisasi belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Kondisi ini salah satunya dipengaruhi keterlambatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang baru dibagikan pada 20 April 2026, sehingga proses pembayaran di tingkat wajib pajak belum berjalan optimal di awal tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, Evans Saggita, menyebutkan bahwa capaian PBB-P2 dalam lima tahun terakhir memang bergerak naik-turun meski secara umum menunjukkan kecenderungan pertumbuhan.
“Tren target dan realisasi PBB-P2 dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Rabu (29/4/2026).
Dalam catatan Bapenda, realisasi pajak daerah tersebut sempat melampaui target pada 2021, namun kembali mengalami fluktuasi pada tahun-tahun berikutnya sebelum kembali membaik di 2025.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan tidak selalu linier terhadap kenaikan target yang ditetapkan setiap tahun.
Evans menjelaskan, dinamika tersebut tidak lepas dari sejumlah faktor, terutama tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu diperkuat serta kondisi ekonomi masyarakat di sektor pertanian yang sangat berpengaruh terhadap kemampuan membayar.
Saat pendapatan masyarakat menurun, penerimaan pajak pun ikut terdampak.
Selain faktor ekonomi, kendala lain juga muncul dari sisi teknis dan administrasi, termasuk belum optimalnya sosialisasi serta masih adanya setoran pajak yang tertahan di tingkat desa.
Situasi ini diperparah oleh kondisi seperti panceklik dan keterlambatan pencairan dana desa yang ikut memengaruhi arus setoran ke kas daerah.
Untuk merespons tantangan tersebut, Bapenda terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, mulai dari penguatan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan, hingga evaluasi rutin terhadap proses pemungutan di lapangan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan potensi pajak dapat tergarap lebih maksimal.
Di sisi lain, transformasi digital juga mulai dioptimalkan sebagai bagian dari modernisasi sistem perpajakan daerah.
Pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti QRIS, perbankan, hingga platform digital seperti OVO dan Tokopedia, yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan serta kepatuhan wajib pajak.
Ke depan, Bapenda Pesawaran optimistis penerimaan PBB-P2 dapat kembali menguat seiring penguatan basis data pajak, peningkatan layanan digital, serta penerapan kebijakan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 2026.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
| Sumarsono Desak Percepatan Normalisasi Irigasi demi Pemerataan Air Petani Lampung Tengah |
|
|---|
| Kronologi Penikaman Maut di Lampung Tengah, Konflik Keluarga Berujung Tewasnya Pria 37 Tahun |
|
|---|
| Mayoritas Pedagang Pasar Tradisional di Pringsewu Taat HET Minyakita Rp15.700 per Liter |
|
|---|
| Polisi Gerebek Prostitusi Terselubung di Lampung Timur, 7 Orang Diamankan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Kamis 30 April 2026, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Pesawaran-Evans-Saggita-PBB-P2.jpg)