Kasus Love Scamming di Lampung

Menteri Imipas: Kalau Kakanwil di Lampung Ikut Terlibat, Proses Saja

Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Polda Lampung mengungkap kasus love scamming, Bila Kakanwil ikut terlibat Agus Minta diproses

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LOVE SCAMMING - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menghadiri konferensi pers kasus love scamming di Mapolda Lampung, Senin (11/5). Bila masih ada temuan ponsel di blok sel, artinya ada dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta Polda Lampung dapat mengungkap kasus love scamming di Lapas Kotabumi hingga tuntas.

"Kalau sampai misalnya Kakanwil juga ikut terlibat, maka diproses saja. Ini kita minta supaya diungkap betul. Tapi ternyata kan dari hasil pemeriksaan Polda, para pelaku dari warga binaan," tutur Agus. 

Menurut dia, kalau masih ada temuan ponsel di dalam blok sel, artinya ada dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan.

Polda Lampung bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar kasus love scamming di Rutan Kelas II Kotabumi, Lampung Utara. Sebanyak 137 warga binaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, ada lima oknum pegawai lapas yang diduga terlibat.

Agus berharap semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diberikan hukuman setimpal.

"Kami minta kepada Polda Lampung agar mengungkap kasus love scamming tersebut. Karena kebijakan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam lapas dan rutan sedang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Agus saat menghadiri konpers di Mapolda Lampung, Senin (11/5). 

Menurut dia, kalau masih ada temuan ponsel di dalam blok sel, artinya ada dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan. 

Agus menjelaskan, jika ada pegawai yang terlibat, maka akan didalami secara internal.

Kemudian hasilnya akan disinkronkan dengan pemeriksaan Polda Lampung

"Karena nantinya hasilnya akan kita kembalikan ke Polda Lampung untuk diproses. Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi," ucap Agus.

"Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan sama Pak Kapolda dan teman-teman media. Gitu, nggih. Terima kasih," tandas mantan Wakapolri ini.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved