Berita Lampung

Sekdaprov Lampung Minta OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pembinaan Itjen Kemendagri

Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin rapat exit meeting bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Selasa (12/5/2026).

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PEMBINAAN - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat exit meeting bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026). Marindo minta OPD menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan Itjen Kemendagri. 

Ringkasan Berita:
  • Sekdaprov Marindo memimpin rapat exit meeting bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
  • Itjen Kemendagri memaparkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
  • Atas hasil pembinaan itu, Sekdaprov Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin rapat exit meeting bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Marindo didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin memaparkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri menemukan sebanyak 26 temuan yang terbagi dalam tiga kategori, yakni temuan umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.

Baca juga: Sekdaprov Marindo Terima Kunjungan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Pada kategori umum, Itjen menyoroti sejumlah persoalan seperti pendapatan daerah, pengawasan aset yang dinilai belum tertib dan belum maksimal, hingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pada beberapa sektor belum terpenuhi secara optimal.

Sementara pada pengawasan teknis, Satpol PP Provinsi Lampung dinilai belum optimal menjalankan tugas dan fungsi dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang terpadu.

Kemudian dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang dinilai belum mencapai target.

Menanggapi hasil tersebut, Marindo menegaskan seluruh catatan dan temuan harus segera ditindaklanjuti.

Ia meminta seluruh kepala OPD segera melakukan langkah-langkah perbaikan serta melaporkan progres tindak lanjut kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

“Karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, semua sudah menjadi catatan. Saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” kata Marindo.

Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) melakukan monitoring terhadap tindak lanjut di masing-masing OPD.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” ujarnya.

Marindo menilai hasil pengawasan tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan bersama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved