Berita Lampung

Pemkab Pringsewu Targetkan 6.103 Titik Penerangan Jalan Lewat Skema KPBU

Pemkab Pringsewu mencatat hingga 2026 terdapat 2.305 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tersebar di jalan nasional..

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Diskominfo
KONSULTASI - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat membuka konsultasi publik pembangunan APJ dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pringsewu catat 2.305 titik APJ hingga 2026.
  • Target ke depan: 6.103 titik agar merata.
  • Pembangunan via KPBU: 1.310 APJ baru, 1.548 lampu retrofit, 3.245 tiang PLN.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencatat hingga 2026 terdapat 2.305 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tersebar di jalan nasional, provinsi, kabupaten, jalan lingkungan, hingga jembatan di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, saat membuka konsultasi publik pembangunan APJ dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), model kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk membiayai proyek infrastruktur, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua DPRD Suherman, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perwakilan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

Menurut Bupati Riyanto, pelayanan penerangan jalan di Kabupaten Pringsewu ke depan diproyeksikan mencapai 6.103 titik agar lebih optimal dan merata. 

Pemkab merencanakan strategi pembangunan sebagai berikut: menambah 1.310 titik APJ baru menggunakan lampu LED hemat energi, melakukan retrofit atau penggantian 1.548 lampu eksisting, serta memasang APJ pada 3.245 tiang eksisting milik PLN.

“Konsultasi publik ini menjadi forum penting untuk membangun partisipasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, memastikan proyek APJ melalui skema KPBU memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Riyanto.

Ia menekankan, penerangan jalan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas penerangan, tetapi juga meningkatkan keselamatan lalu lintas, menciptakan rasa aman, menekan potensi kriminalitas, dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui skema KPBU, Pemkab Pringsewu mampu mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah (APBD), sekaligus mendukung arah pembangunan nasional sesuai RPJMN 2025–2029 dan visi RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029: Pringsewu Makmur.

Lebih jauh, pengembangan APJ juga mendukung transformasi energi melalui penggunaan lampu LED dan teknologi smart lighting yang hemat energi dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi bagian dari konsep smart city di masa depan.

Pemkab memastikan seluruh proses penyiapan proyek memperhatikan regulasi, keselamatan kerja, lingkungan hidup, tata ruang, penggunaan produk dalam negeri, serta kepastian investasi bagi badan usaha pelaksana.

“Diharapkan sinergi dan kolaborasi yang dibangun hari ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang semakin terang, aman, maju, dan sejahtera,” pungkas Bupati Riyanto.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved