Berita Lampung

Akademisi UIN RIL Nilai Wacana Jalan Berbayar Bentuk Pencarian Model Fiskal Baru

Menurut Suhendar, gagasan tersebut bukan sekadar kebijakan transportasi, melainkan upaya membangun paradigma baru dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dokumentasi
PENCARIAN MODEL FISKAL BARU - Akademisi ekonomi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Suhendar. Pihaknya menilai wacana jalan berbayar Dedi Mulyadi bentuk pencarian model fiskal baru. 

Tribunlampung.co.id.co.id, Bandar Lampung - Akademisi ekonomi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Suhendar, menilai wacana Gubernur Dedi Mulyadi terkait penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar merupakan langkah berani dalam membaca masa depan fiskal daerah.

Menurut Suhendar, gagasan tersebut bukan sekadar kebijakan transportasi, melainkan upaya membangun paradigma baru dalam pengelolaan pendapatan daerah di tengah perubahan teknologi kendaraan dan potensi menurunnya sumber pendapatan konvensional pemerintah daerah.

“Selama ini pemerintah daerah sangat bergantung pada PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagai tulang punggung PAD. Namun perkembangan kendaraan listrik perlahan mengubah struktur tersebut,” kata Suhendar, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan listrik saat ini memperoleh berbagai insentif dan keringanan pajak sebagai bagian dari transisi energi nasional. 

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi publik.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Usulkan Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ganti Jalan Berbayar

Karena itu, menurutnya, wacana jalan berbayar merupakan upaya mencari model fiskal baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Suhendar menilai, konsep yang sedang dibangun adalah pergeseran dari pajak berbasis kepemilikan kendaraan menjadi pembayaran berbasis penggunaan atau mobilitas.

“Artinya yang membayar bukan sekadar orang yang memiliki kendaraan, tetapi masyarakat yang aktif menggunakan jalan,” ujarnya.

Ia mengatakan, konsep serupa telah diterapkan di sejumlah negara melalui sistem electronic road pricing dan mobility charging.

Menurutnya, ke depan banyak negara diperkirakan meninggalkan model pajak kendaraan konvensional karena kendaraan listrik membuat basis pajak lama perlahan kehilangan relevansi.

“Karena itu, keberanian Jawa Barat membaca perubahan ini lebih awal layak menjadi bahan diskusi nasional,” katanya.

Suhendar menilai apabila sistem tersebut dirancang secara baik dan transparan, potensi pendapatannya cukup besar karena pemerintah daerah bisa memperoleh pemasukan harian yang stabil dari aktivitas mobilitas masyarakat.

“Jalan yang selama ini hanya dipandang sebagai fasilitas publik dapat berubah menjadi aset ekonomi strategis yang menghasilkan arus pendapatan rutin bagi pemerintah,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah harus berhati-hati agar modernisasi fiskal tidak berubah menjadi tekanan ekonomi baru bagi masyarakat kecil.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved