Arinal Djunaidi Tersangka
Henry Yosodiningrat Minta Kejati Lampug Bebaskan Arinal Djunaidi
Henry mengatakan, pihaknya meminta Kejati Lampung untuk membebaskan kliennya Ir Arinal Djunaidi dari tahanan setelah putusan diucapkan.
Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MINTA BEBASKAN ARINAL - Henry Yosodiningrat saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (20/5/2026). Pihaknya minta Kejati Lampung bebaskan Arinal Djunaidi.
"Kami siapkan sidang besok terkait jawaban kami dari termohon," ucapnya.
Pemohon melakukan pembelaan terkait penetapan tersangka Arinal Djunaidi hingga kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP tersebut.
Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Agus Windana mengatakan, pihaknya secara maraton akan melakukan persidangan sampai 7 hari kerja ke depan.
"Semoga segera selesai, pada jadwalnya besok dari tanggapan jaksa terkait permohonan praperadilan dari pihak pemohon," kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya akan menetapkan pada 26 Mei 2026 terkait kesimpulannya, pada 2 Juni 2026 dijadwalkan sudah ada putusan praperadilan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Arinal Djunaidi Tersangka
| Henry Yosodiningrat Siap Bela Arinal Djunaidi di Sidang Praperadilan, Bawa Tim Advokat |
|
|---|
| Sidang Praperadilan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digelar Hari Ini |
|
|---|
| Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi atas Kasus PI 10 Persen Dipimpin Hakim Tunggal |
|
|---|
| Tersangka Arinal Djunaidi Jalani Sidang Praperadilan Rabu Besok |
|
|---|
| Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Siap Hadapi Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Henry-Yosodiningrat-minta-Kejati-Lampung-bebaskan-Arinal-Djunaidi.jpg)