Berita Lampung
Polisi Tangkap Karyawan Minimarket karena Curi Motor di Tanggamus
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian motor.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Polsek Wonosobo & Tekab 308 ungkap pencurian motor Banjar Negoro
- Tersangka Rendi (26) karyawan minimarket, korban Suleni (40)
- Kejadian 16/5/2026: Honda Beat hilang saat parkir di pasar
- Pelaku pakai kunci T
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Rendi Setiawan (26), karyawan minimarket, warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Tersangka diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban yang diparkir di area Pasar Banjar Negoro.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik pelaku, serta satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam milik tersangka.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 17 Mei 2026 dari korban Suleni (40), warga Pekon Banjar Negoro.
“Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah Indomaret di Pekon Terbaya, Kota Agung, pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 19.45 WIB,” ujar Laila, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di samping Pasar Banjar Negoro, tepat di depan rumah Bidan Pipin, dalam keadaan terkunci stang. Korban kemudian pergi berbelanja ke pasar.
Sekitar 15 menit kemudian, saat kembali ke lokasi, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban sempat diberitahu oleh saksi Tri Murti yang juga mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut.
Setelah memastikan motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Wonosobo.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor korban menggunakan kunci T,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial AP yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Berdasarkan pengembangan kasus, tim kemudian mendatangi rumah pelaku AP di Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo.
Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Lebih lanjut, Laila menyampaikan bahwa motif pelaku melakukan pencurian diduga karena faktor ekonomi dan terlilit utang, sehingga tergiur mendapatkan keuntungan secara cepat.
| KPPU Temukan 6 Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Pemicu Kebakaran Pasar Tempel Kuripan Bandar Lampung Menurut Saksi, Termis Listrik |
|
|---|
| Kepala Hantam Trotoar, Pengendara Wanita Tewas Kecelakaan Tunggal di Rajabasa |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Senin 25 Mei 2026, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Daerah |
|
|---|
| Tetangga Cium Bau Tak Sedap, Pria di Lampung Ditemukan Meninggal di Ruang Tamu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELAKU-Unit-Reskrim-Polsek-Wonosobo-bersama.jpg)