Berita Lampung

Pemprov Susun Roadmap Elektronifikasi Transaksi 2026-2028, Cegah Kebocoran Anggaran

Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026-2028 guna memperkuat transparansi keuangan.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SUSUN ROADMAP - Kepala Bapenda Lampung Saipul saat diwawancarai di Mahan Agung, Senin (25/5/2026). Pemprov susun roadmap elektronifikasi transaksi 2026-2028. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026-2028. 
  • Hal ini untuk memperkuat transparansi keuangan sekaligus mempermudah pelayanan publik.
  • Sistem pembayaran digital membuat seluruh transaksi tercatat secara jelas dan transparan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun roadmap atau peta jalan elektronifikasi transaksi daerah periode 2026-2028 guna memperkuat transparansi keuangan sekaligus mempermudah pelayanan publik.

Penyusunan roadmap tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama kepala daerah dari 15 kabupaten/kota di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung."

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul mengatakan penerapan transaksi nontunai tidak hanya bertujuan memudahkan pembayaran masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran digital membuat seluruh transaksi tercatat secara jelas dan transparan sehingga mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran.

Baca Juga: Pemprov Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Jelang Iduladha

“Tujuannya untuk pelayanan publik. Dengan sistem non tunai, masyarakat lebih percaya karena uang yang dibayarkan langsung masuk ke rekening daerah dan seluruh transaksi bisa dilihat secara jelas,” kata Saipul saat diwawancarai. 

Ia menjelaskan, melalui sistem digital tersebut, alur masuk dan keluarnya dana dapat dipantau oleh pihak pemeriksa maupun instansi terkait.

“Kalau sudah masuk rekening daerah, itu jelas rekam jejaknya. Masuk kapan, jumlahnya berapa, keluarnya ke mana, semuanya tercatat,” ujarnya.

Saipul menambahkan, Pemprov Lampung saat ini terus membangun sistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai platform transaksi yang telah familiar di masyarakat.

Beberapa di antaranya seperti QRIS, dompet digital, marketplace hingga jaringan ritel modern.

“Yang kita bangun itu jembatan sistem pembayaran. Jadi masyarakat bisa bayar melalui aplikasi yang sudah biasa digunakan seperti QRIS, GoPay, Dana maupun layanan lainnya lalu langsung terhubung ke rekening daerah,” jelasnya.

Ia mencontohkan sistem Saibumi Pay yang sebelumnya telah dikembangkan sebagai penghubung transaksi pembayaran masyarakat dengan rekening kas daerah.

“Misalnya masyarakat bayar menggunakan QRIS, nanti masuk ke sistem lalu langsung tercatat di rekening daerah,” katanya.

Saipul mengungkapkan roadmap elektronifikasi transaksi daerah disusun setiap tiga tahun sekali.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved