Berita Lampung

Warga Lampung Selatan Kaget Bangun Tidur Motor Telah Raib Dicuri 

Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Tayang:
Dokumentasi Polres Lampung Selatan/Dominius Desmantri Barus
KASUS CURANMOR - Polsek Candipuro Lampung selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Tiga pelaku berhasil diamankan,P (19), warga Kecamatan Candipuro. A (19), warga Kecamatan Sidomulyo, serta F (30), warga Kecamatan Candipuro. Sementara D satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanPolsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Trimomukti.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di  Kecamatan Candipuro pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bernama Vebri Prayoga kehilangan satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam bernomor polisi B 6342 KMC yang terparkir di samping rumahnya.

"Saat kejadian korban sedang tidur. Ketika bangun pagi, sepeda motor miliknya sudah tidak ada," kata Ali, Senin (25/5/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polsek Candipuro.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Presisi Polsek Candipuro melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait adanya seseorang yang diduga hendak menjual sepeda motor dengan ciri-ciri serupa milik korban.

Petugas kemudian menangkap tersangka berinisial P (19), warga Kecamatan Candipuro.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya.

Polisi selanjutnya mengamankan A (19), warga Kecamatan Sidomulyo, serta F (30), warga Kecamatan Candipuro.

Sementara satu pelaku lain berinisial D masih diburu petugas.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya," ujar Ali.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Menurut Ali, celurit tersebut dibawa para pelaku untuk berjaga-jaga apabila aksi mereka diketahui warga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved