Berita Lampung

Warga Lampung Selatan Kaget Bangun Tidur Motor Telah Raib Dicuri 

Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Tayang:
Dokumentasi Polres Lampung Selatan/Dominius Desmantri Barus
KASUS CURANMOR - Polsek Candipuro Lampung selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Tiga pelaku berhasil diamankan,P (19), warga Kecamatan Candipuro. A (19), warga Kecamatan Sidomulyo, serta F (30), warga Kecamatan Candipuro. Sementara D satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sebilah celurit yang dibawa komplotan tersebut saat beraksi," katanya.

Meski para pelaku telah diamankan, sepeda motor milik korban hingga kini belum ditemukan.

Dalam proses pendalaman, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Lampung Selatan sejak 2025 hingga 2026.

Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari pengakuan para tersangka, hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras dan narkoba.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candipuro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )


 
 

--

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved