Berita Lampung
13 Kampung di Lampung Tengah Gelar Pilkakam PAW
Fathol menjelaskan, pelaksanaan pilkakam PAW bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena berbagai alasan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sementara untuk Kampung Sukajawa, Dinas PMK masih memantau perkembangan status hukum yang bersangkutan.
"Untuk Sukajawa, kita sedang menunggu statusnya beralih ke terdakwa, karena sekarang kan statusnya baru tersangka," kata Fathol.
Ia menegaskan, proses PAW untuk kedua kampung ini nantinya tetap akan dilakukan mengingat masa jabatan keduanya tidak berakhir di tahun ini.
Di sisi lain, terdapat satu kampung, yaitu Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, yang diisi oleh penjabat kakam dan tidak akan melalui mekanisme PAW.
Hal ini dikarenakan masa jabatannya akan habis pada akhir tahun 2026.
"Kampung Marga Jaya nantinya akan diikutkan dalam tahapan pemilihan serentak bersama 51 kepala kampung lainnya yang dijadwalkan pada akhir November 2026 mendatang," ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Dua Kendaraan Adu Banteng di Pesawaran, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat |
|
|---|
| 1.031 Jemaah Haji Lampung Tengah Pulang Bertahap Mulai 7 Juni 2026 |
|
|---|
| Truk Fuso dan Suzuki Carry Adu Banteng di Pesawaran, 1 Terbalik 1 Masuk Parit |
|
|---|
| Wagub Jihan Nilai Aktivitas Kepramukaan Jadi Alternatif Imbangi Ketergantungan Gawai |
|
|---|
| Akademisi Unila Desak Reformasi Hulu Industri Kopi di Provinsi Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PMK-Lampung-Tengah-Fathol-Arifin-Pilkakam-PAW.jpg)