Breaking News

Berita Lampung

13 Kampung di Lampung Tengah Gelar Pilkakam PAW

Fathol menjelaskan, pelaksanaan pilkakam PAW bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena berbagai alasan.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PILKAKAM PAW - Kepala Dinas PMK Lampung Tengah Fathol Arifin menjelaskan proses pilkakam PAW, Kamis (4/6/2026). 

Sementara untuk Kampung Sukajawa, Dinas PMK masih memantau perkembangan status hukum yang bersangkutan.

"Untuk Sukajawa, kita sedang menunggu statusnya beralih ke terdakwa, karena sekarang kan statusnya baru tersangka," kata Fathol.

Ia menegaskan, proses PAW untuk kedua kampung ini nantinya tetap akan dilakukan mengingat masa jabatan keduanya tidak berakhir di tahun ini.

Di sisi lain, terdapat satu kampung, yaitu Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, yang diisi oleh penjabat kakam dan tidak akan melalui mekanisme PAW

Hal ini dikarenakan masa jabatannya akan habis pada akhir tahun 2026. 

"Kampung Marga Jaya nantinya akan diikutkan dalam tahapan pemilihan serentak bersama 51 kepala kampung lainnya yang dijadwalkan pada akhir November 2026 mendatang," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved