Berita Lampung

6 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jalinbar Pringsewu

Iptu Rosali mengatakan, keenam remaja tersebut diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). 

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pringsewu
TAWURAN - Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalinbar Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Sementara terhadap tersangka yang masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rosali menegaskan Polres Pringsewu berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional dan tuntas hingga tahap pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum dan proses persidangan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat," tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved