Berita Lampung

Polisi Ungkap Modus Pungli di Jalan Rusak Jalinsum, Dua Pelaku Diamankan

Para pelaku membawa ember untuk menampung uang dari pengendara yang terjebak antrean akibat perbaikan jalan.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PENANGKAPAN - Tim gabungan Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan dua orang pria yang melakukan pungli terhadap para pengendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Sabtu (6/6/2206). 
Ringkasan Berita:
  • Polisi ungkap modus pungli di Jalan Lintas Sumatera dengan memanfaatkan antrean akibat perbaikan jalan. 
  • Pelaku meminta uang menggunakan ember kepada pengendara. 
  • Dua warga Banjar Ratu, MR (34) dan AM (33), diamankan. Barang bukti uang Rp113 ribu, ember, dan bendera disita. Polisi masih kembangkan kasus.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah, viral di media sosial karena modusnya yang memanfaatkan kondisi jalan rusak. 

Baca juga: Tangis Haru Sambut 439 Jemaah Haji Asal Bandar Lampung di Asrama Rajabasa

Para pelaku membawa ember untuk menampung uang dari pengendara yang terjebak antrean akibat perbaikan jalan.

Tim gabungan Polsek Way Pengubuan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang menjadi sorotan warganet.

“Ketika kendaraan melambat karena jalan yang sedang diperbaiki, para pelaku memanfaatkan kesempatan untuk meminta uang secara paksa,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali.

Petugas berhasil mengamankan dua warga setempat, yaitu MR (34) dan AM (33), yang diketahui tinggal di Dusun I, Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. 

Keduanya diduga kuat menjadi eksekutor pungli yang terekam dalam video viral.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp113.000,- dengan pecahan Rp2.000,-, sebuah ember cat merek Nippon Paint yang digunakan untuk menampung uang, dan satu bendera berwarna merah-kuning.

AKP Prenanta menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. 

“Kami tidak akan membiarkan aksi ini meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan. Penangkapan dua orang ini baru awal dari pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved