Harga BBM di Lampung
Harga Pertamax Naik, ASN Lampung Tengah Bakal WFH
Langkah ini diambil mengingat seluruh kendaraan dinas milik operasional pemerintah daerah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ringkasan Berita:
- Pemkab Lampung Tengah mulai merumuskan langkah taktis guna menyikapi lonjakan harga pertamax.
- Salah satu upaya utama yang akan ditempuh adalah mengajukan penyesuaian standar satuan harga (SSH) pada rapat APBD Perubahan mendatang.
- Langkah ini diambil mengingat seluruh kendaraan dinas milik operasional pemerintah daerah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Pemkab Lampung Tengah mulai merumuskan langkah taktis guna menyikapi lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax.
Salah satu upaya utama yang akan ditempuh adalah mengajukan penyesuaian standar satuan harga (SSH) pada rapat APBD Perubahan mendatang.
Langkah ini diambil mengingat seluruh kendaraan dinas milik operasional pemerintah daerah diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Kepala Bidang Bendahara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah Setiawan Subing menjelaskan bahwa SSH ini sangat krusial.
Nantinya, kata dia, standar tersebut akan menjadi acuan dasar bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).
"SSH ini ditujukan sebagai acuan dasar bagi OPD dalam menyusun perencanaan dan anggaran untuk mencegah terjadinya penggelembungan harga (markup) dan pemborosan," ujar Setiawan, Jumat (12/6/2026).
Selain melakukan penyesuaian anggaran secara administratif, Pemkab Lampung Tengah juga menyiapkan strategi operasional di lapangan.
Setiawan menilai, penerapan kombinasi pola kerja work from home (WFH) dan work from office (WFO) yang sempat tren beberapa waktu lalu, kini kembali relevan untuk diterapkan.
Strategi WFH dan WFO dinilai menjadi solusi instan yang cukup ampuh untuk meminimalkan mobilitas berlebih, yang berujung pada pemborosan biaya perjalanan dinas.
Hingga saat ini, Setiawan menegaskan bahwa anggaran untuk biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Lampung Tengah masih menggunakan plot anggaran yang lama.
Operasional kendaraan dinas sudah ditetapkan dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023.
Jadi, kata dia, besarannya sudah ditentukan, dan pemakaiannya harus disesuaikan dengan besaran operasional per tahun yang telah dialokasikan, sampai ada peraturan baru terkait besaran operasional yang dikeluarkan pemerintah
Jika nantinya ada usulan penyesuaian untuk merespons kenaikan harga pertamax, seluruh OPD harus menunggu ketetapan resmi dari Raperda Perubahan APBD.
Sebelum regulasi tersebut disahkan, seluruh instansi diminta untuk memaksimalkan dan mencukupkan anggaran yang ada saat ini.
"Kalau misal anggarannya sejuta, kendaraan dinasnya pakai pertamax, ya sedapatnya," pungkas Setiawan.
Diketahui, penyesuaian harga BBM yang berlaku per tanggal 10 Juni 2026 memengaruhi harga pertamax.
Harga pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 dan pertamax green (RON 95) menyentuh Rp 17.000 per liter.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Harga BBM Pertamax Naik, BPKAD Bandar Lampung Usul Penghematan Operasional Kendaraan Dinas |
|
|---|
| Marindo Ingatkan ASN Pemprov Lampung Tidak Berhak Pakai BBM Subsidi |
|
|---|
| Pertamina Pastikan Stok Pertalite Masih Aman di Lampung |
|
|---|
| Hiswana Migas Sebut Kenaikan Harga Pertamax Pengaruhi Perilaku Beli Warga Lampung |
|
|---|
| Meski Mahal, Warga di Kota Metro Tetap Pilih Pertamax demi Hindari Motor Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Antrean-di-SPBU-Lampung-Tengah.jpg)