Berita Terkini Nasional

Penyebab Harga Kendaraan di Indonesia Lebih Mahal dari Negara Tetangga, Pajaknya Tinggi

Tingginya harga kendaraan di Indonesia karena struktur pajak di Tanah Air paling tinggi dibandingkan dengan negara lainnya.

Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
ILUSTRASI PAJAK MOTOR - Terungkap penyebab harga kendaraan di Indonesia lebih mahal dari negara tetangga karena pajaknya tertinggi di dunia. 

Padahal, pungutan serupa tidak ditemukan di Malaysia maupun Thailand. Tidak hanya itu, setiap tahun pemilik mobil di Indonesia wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.

Ditambah lagi adanya kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola PT Jasa Raharja, serta biaya administrasi untuk penerbitan STNK dan plat nomor yang muncul setiap lima tahun sekali.

Struktur pajak berlapis ini menyebabkan porsi pajak dapat menyumbang hingga hampir 40 persen dari harga jual mobil.

Berbeda dengan Malaysia yang hanya menerapkan kombinasi PPN sebesar 6 persen ditambah cukai tertentu untuk model tertentu, tanpa adanya beban tambahan seperti BBNKB.

Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto, menegaskan bahwa perbedaan ini membuat Indonesia sulit bersaing dalam hal harga kendaraan.

“Kalau di Indonesia, pajak itu kira-kira 40 persen. Di Thailand, sekitar 32 persen. Ditambah BBNKB 12,5 persen yang hanya ada di sini. Sehingga, kalau mau kompetitif dengan Thailand, perlu ada pengorbanan," kata dia dalam kesempatan terpisah. 

"Sulit bagi kita menurunkan harga mobil kalau pajaknya masih setinggi sekarang,” ucapnya. 

Kebijakan pajak memang tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan negara dan daerah untuk menghimpun penerimaan.

Landasan hukumnya juga jelas, mulai dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hingga UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Namun, perbandingan dengan Malaysia dan Thailand memperlihatkan adanya gap besar yang langsung terasa oleh konsumen maupun industri otomotif. (*)

Berita Selanjutnya Penyebab Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, 'Saya Kaget Saya Cuma Buruh Jahit'

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved