Tak Terima Ditinggal Suami, Lilis Nekat Bakar Rumah yang Sudah Dijual ke Pak RT

Tak terima ditinggal suami, seorang ibu rumah tangga alias IRT bernama Susilawati alias Lilis (29), nekat membakar rumah yang sempat ditempatinya.

TribunSumsel.com/HO
DIAMANKAN POLISI - Terduga pelaku pembakaran rumah yang sudah dijual ke Pak RT, saat diamankan polisi, Sabtu (31/8/2025). IRT bernama Susilawati alias Lilis (29) itu nekat membakar rumah yang pernah ditempatinya lantaran tak terima ditinggal suami. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lubuklinggau - Tak terima ditinggal suami, seorang ibu rumah tangga alias IRT bernama Susilawati alias Lilis (29), nekat membakar rumah yang sempat ditempatinya.

Padahal rumah tersebut telah dijualnya kepada Alvinus, ketua RT setempat. Insiden pembakaran rumah yang dilakukan Lilis tersebut terjadi tepatnya di Jalan Pattimura RT 08, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Kelurahan Mesat Jaya adalah kelurahan yang terletak di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Kelurahan ini merupakan satu di antara wilayah di Kota Lubuk Linggau yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Seperti kelurahan lainnya, Mesat Jaya dipimpin oleh seorang lurah yang bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSumsel.com, Lilis diamankan karena diduga membakar rumah yang sebelumnya ditempati bersama suaminya Heri (45).

Akibat perbuatannya kini tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menjelaskan setelah kejadian Lilis langsung diamankan ke Polres Lubuklinggau.

"Penyebabnya karena tersangka sakit hati setelah jual rumah suaminya justru meninggalkan tersangka," ungkapnya pada wartawan, Minggu (30/8/2025).

Ceritanya bermula saat  Lilis mencari suaminya Heri di bekas rumah yang pernah mereka tempati. 

“Lilis mencari Heri, karena tidak terima Heri ingin meninggalkannya. Dia mencari ke rumah yang sudah menjadi milik M Yani (56) orang tua Alvinus warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pemiri,” ungkapnya.

Kebetulan rumah tersebut menyatu dengan rumah milik Kadir (46), yakni satu atap dan hanya berbatasan tembok dinding rumah.

"Di rumah itu tersangka Lilis bertemu dengan saksi Aulia (25), yang menjelaskan bahwa Heri tidak ada di dalam rumah," ujarnya.

Namun, Lilis ngotot ingin masuk ke dalam rumah, meski dicegah.

Akhirnya Lilis berhasil masuk ke dalam rumah.

Lilis langsung membakar gorden di ruang samping dan sofa busa. Sehingga api tersebut langsung menjalar membesar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags
bakar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved