Berita Viral
Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat karena Kasus Lindas Ojol Affan Kurniawan
Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menangis setelah dijatuhi hukuman PTDH.
“Setelah proses etik selesai, perkara ini harus dilanjutkan ke ranah pidana. Tidak boleh berhenti di pemecatan,” kata anggota Kompolnas dalam keterangan persnya.
Keputusan pemecatan terhadap Kompol Cosmas menjadi bukti bahwa Polri serius menegakkan akuntabilitas, meski publik tetap menunggu proses hukum pidana berjalan sesuai tuntutan keadilan. Nama Kompol Cosmas Kaju Gae mendadak menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, hingga tewas.
Ia adalah perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dengan jabatan terakhir sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya. Kompol Cosmas dikenal memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Brimob. Sejumlah jabatan strategis pernah ia emban, antara lain:
Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri, Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri, Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri. Terakhir, menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Selain di Pasukan Pelopor, Cosmas juga tercatat pernah bertugas di Satuan Gegana dan Satuan Latihan Brimob, yang dikenal sebagai unit dengan tugas berisiko tinggi dan disiplin ketat.
Berita selanjutnya Tewaskan Affan Kurniawan, 2 Personel Brimob Terancam Dipecat
Asrama Polri Terbakar Hebat, 11 Rumah Ludes |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi: Kalau Remaja Tidak Nakal, Tidak Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Keluarga Sahroni Dimakamkan Berjejer di TPU Nyairesik |
![]() |
---|
Detik-detik Diplomat Zetro Purba Ditembak Mati di Peru |
![]() |
---|
Warga Syok Temukan Jasad Sahroni Terkubur di Bawah Pohon, Bagian Kaki Menyembul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.