Motif Alvi Maulana yang Mutilasi Jasad Tiara, Ditangkap Polisi Kurang dari 14 Jam

Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25), wanita asal Lamongan, akhirnya ditangkap polisi.

SURYA/Dokumentasi Polres Mojokerto
PELAKU MUTILASI - Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana alias AM (24), yang menjadi terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi perempuan asal Lamongan. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

Ia menjelaskan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap pelaku mutilasi untuk mengungkap motif dari kejahatan serta penyebab kematian korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.

Dari keterangan pelaku, lanjut Fauzy, pelaku dengan korban saling kenal dan berhubungan dekat. Mereka menjalin asmara saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," tukasnya.

Berita selanjutnya Jadi Tempat Mutilasi Tiara, Pemilik Kos Tak Sangka, 3 Kali Minta Identitas Penyewa

Sumber: Surya
Tags
mutilasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved