Berita Terkini Nasional

Prilaku Aneh Alvi Maulana Pembunuh dan Pemutilasi Tiara Diungkap Pemilik Kos

Budiono masih tidak menyangka salah satu kamar kosnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi.

Kolase dok Polres Mojokerto/TribunJatim.com/Tony Hermawan
BERPRILAKU ANEH - (Kanan) Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Prilaku aneh Alvi Maulana (kiri) pelaku pembunuhan dan mutilasi Tiara diungkap pemilik kos. 

“Seminggu lalu saya lihat ada potongan kecil daging dengan rambut, saya kira daging hewan. Ternyata hari ini saya temukan potongan kaki manusia,”cerita Suliswanto dikutip dari TribunJatim.com.

Tertangkap

Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Tiara Angelina Saraswati menjadi 65 bagian yang potongan tubuhnya dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Pelaku tak lain adalah orang dekat korban, yaitu pria AM atau Alvi Maulana (24). Pelaku ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.

Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama dalam kamar kos kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga di kamar kos itulah menjadi TKP mutilasi Tiara.

Fauzy bersama Tim Resmob IPDA Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi.

Mutilasi adalah proses atau tindakan memotong-motong tubuh manusia atau hewan. Istilah ini seringkali digunakan dalam konteks kejahatan, di mana pelakunya memotong-motong tubuh korban yang sudah meninggal untuk berbagai motif, seperti menghilangkan jejak, menyembunyikan identitas korban, atau melampiaskan amarah dan kebencian.

Dalam hukum pidana di Indonesia, tidak ada pasal khusus yang mengatur tentang "mutilasi". Namun, tindakan ini biasanya dijerat dengan pasal-pasal pembunuhan. Motif di balik tindakan ini bisa beragam, mulai dari masalah asmara, sakit hati, hingga faktor psikologis.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy. (*)

Berita Selanjutnya Sosok Tiara Korban Pembunuhan dan Mutilasi Driver Ojol, Anak Penjual Sempol

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved