Nasib 2 Oknum Guru SMP yang Digerebek Warga Selingkuh di Rumah, Terancam Pecat

Nasib 2 oknum guru SMP di Kendal yang digerebek warga asyik selingkuh dalam rumah di Kendal, kini terancam dipecat dari statusnya sebagai guru.

Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Selatan
OKNUM GURU DIGEREBEK - Foto ilustrasi, penggerebekan pasangan selingkuh di Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Nasib 2 oknum guru SMP di Kendal yang digerebek warga asyik selingkuh dalam rumah di Kendal, kini terancam dipecat dari statusnya sebagai guru. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat pun telah melakukan pemanggilan terhadap dua oknum guru SMP tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kendal - Nasib 2 oknum guru SMP di Kendal yang digerebek warga asyik selingkuh dalam rumah di Kendal, kini terancam dipecat dari statusnya sebagai guru.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat pun telah melakukan pemanggilan terhadap dua oknum guru SMP tersebut.

Momen penggerebekan 2 oknum guru di SMPN 4 Cepiring Kabupaten Kendal terjadi pada Sabtu (6/9/2025), di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.

Mereka ialah guru BK perempuan berinisial YPK, dan guru olahraga laki-laki berinisial HT.

Selingkuh adalah istilah yang secara umum merujuk pada perbuatan tidak jujur atau menyeleweng dalam suatu hubungan, baik dalam pacaran maupun pernikahan.

Dalam penggunaan sehari-hari, makna yang paling umum dari selingkuh adalah ketidaksetiaan dalam hubungan romantis, yaitu ketika seseorang menjalin hubungan, baik secara fisik maupun emosional, dengan orang lain di luar pasangannya yang sah.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru tersebut.

"Kami sudah panggil kepala sekolah, dan guru. Terus kita mintai keterangan, tapi belum kita masukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)."

"Prosedurnya kan BAP dari sekolah dulu, kemudian sekolah melakukan BAP, baru kami bisa melakukan BAP." katanya, Senin (8/9/2025).

Menurut Ferinando, saat penggerebekan berlangsung, oknum guru olahraga berinisial HT itu sedang berada di rumah YPK, seusai mengantar rujak ke rumah tersebut.

Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

"Waktu kami panggil, benar nggak ada kejadian ini, keterangan dari guru perempuan itu bilang oh ya benar kemarin dia (HT) ke situ ngantar rujak. Tapi itu nanti kita dalami lagi."

"Tapi kita kan nggak 100 persen percaya, nanti setelah kepala sekolah BAP, kemudian kami melakukan BAP setelah pihak sekolah." ungkapnya.

Ferinando menegaskan, perbuatan perselingkuhan tidak dibenarkan dari sudut pandang manapun. Saat ini, kedua oknum tersebut bisa mendapatkan sanksi ringan sampai berat.

"Sanksi bisa yang ringan berupa pernyataan, kemudian untuk sanksi sedang bisa diturunkan pangkat dan pemberian gaji ditunda, sampai hukuman berat pemecatan atau PTDH," imbuhnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum tersebut bakal dijatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian PPPK yang berlaku.

Kedua oknum bisa diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), dengan hormat atau diberhentikan karena permintaan sendiri.

"Kami masih menunggu hasil BAP resminya.  Karena aturan kepegawaian atasan lah yang memeriksa," tandasnya.

Kronologi

Sebelumnya, seorang oknum guru BK perempuan berinisial YPK, dan guru Olahraga laki-laki berinisial HT di Kabupaten Kendal diduga terlibat perselingkuhan.

Informasi yang dihimpun, keduanya merupakan guru di SMP Negeri 4 Cepiring Kabupaten Kendal.

Dugaan perselingkuhan itu menguat setelah keduanya digerebek warga. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tengah berada di rumah milik YPK di Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Sabtu (6/9/2025).

Suami YPK, EHS saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang menimpa istrinya tersebut.

Ia menceritakan, kronologi penggerebekan dilakukan oleh warga sekitar lantaran YPK sering membawa laki-laki ke rumah. Warga yang terlanjur geram, langsung meminta izin kepada EHS untuk melakukan penggerebekan.

"Saya ditelpon warga minta izin mau gerebek istri karena sudah sering memasukkan lelaki. Boleh enggak kalau warga menggerebek, terus saya bilang boleh monggo," katanya melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).

EHS mengatakan, saat penggerebekan dirinya tengah berada di rumahnya di Yogyakarta.

Selama 3 bulan lamanya, ia sudah tak bisa lagi pulang ke rumahnya di Desa Botomulyo karena kunci rumah telah diganti istrinya.

"Saya waktu itu lagi di Yogyakarta, tidak bisa pulang ke rumah karena kunci rumah sudah diganti oleh istri saya."

"Kan saya kerjanya di Temanggung, 2 -3 hari sekali pulang ke rumah. Tapi ini pulangnya ke Yogyakarta," sambungnya.

Ia menambahkan, warga yang melakukan penggerebekan sempat mencium bau keringat di kamar istrinya.

"Pas warga masuk ke kamar itu ada bau keringat di spreinya. Padahal kan rumah itu lama tidak ditempati."

"Itu rumah kita berdua, kalau istri di rumah orang tua di Sidomulyo," terangnya.

Dia menegaskan, hubungan dirinya dengan istri sebenarnya baik-baik saja. Namun, istrinya sempat mengajukan gugatan cerai tapi ditolak pengadilan.

Istrinya mengeklaim jika EHS tak menafkahi dan meninggalkan rumah selama 6 bulan berturut-turut.

"Itu tuduhannya, tapi saya tetap menafkahi. Istri ajukan cerai dan pengajuan gugatan di pengadilan sekitar Mei tahun ini."

"Tapi ditolak, katanya mau mengajukan gugatan lagi karena tuduhan tidak terbukti," paparnya.

EHS sebenarnya sempat mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria yang sama pada tahun 2023. Namun hati kecilnya tulus memaafkan dan menyambut kembali istrinya.

Kebaikan yang diberikan EHS malah justru dimanfaatkan istrinya untuk kembali jalan dengan lelaki yang sama.

Istrinya terpergok oleh warga tengah bersama lelaki itu di rumahnya di Desa Botomulyo.

"Pernah ketahuan pas tahun 2023 pergi sama laki-laki. Katanya pulang sore ternyata saya cek malah sampai Semarang."

"Istri saya juga mengaku pergi dangan laki-laki itu. Tapi ternyata ini kok diulang lagi."

EHS mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

"Sudah saya laporkan ke polisi, informasinya siang tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujarnya.

Klarifikasi Sekolah

Kepala SMPN 4 Cepiring Kendal, Sutrisno tidak membantah oknum guru yang digerebek warga itu merupakan pengajar di sekolahnya.

Namun, pihak sekolah belum mengetahui sejauhmana dugaan perselingkuhan itu terjadi.

"Iya, tadi malam sudah kami konfirmasi dan sudah kami panggil dua guru itu. Tapi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kami belum lakukan, baru sebatas konfirmasi," sambungnya.

Sutrisno menerangkan, keberadaan oknum guru Olahraga berinisial HT di rumah oknum guru BK itu lantaran tengah mengirimkan makanan dalam rangka tasyakuran.

Saat itu, HT hanya mengantarkan makanan dan masuk ke ruang tamu.

Sutrisno menyebut, keduanya juga hanya berbincang-bincang ringan saat berada di ruang tamu.

"Pengakuannya tidak melakukan apa-apa. Terus ada beberapa warga, pengakuannya 4-5 orang. Dari warga mengetuk pintu, tapi yang punya rumah tidak buka pintu. Kejadian penggerebekan itu siang selepas jam kerja pas hari Sabtu."

"Katanya si guru perempuan itu trauma dan takut kalau itu suaminya yang datang. Karena kan yang dari perempuan itu sedang proses cerai, takut trauma apa gitu," terang Sutrisno.

Sutrisno menuturkan, dia tak menemukan gelagat mencurigakan saat keduanya berada di sekolah. Ia juga mengetahui jika guru Olahraga tersebut juga memiliki istri sah.

"Kalau di sekolah ya wajar saja sebagaimana kedekatan dengan guru yang lain tidak ada yang istimewa, tidak ada perlakuan khusus," tandasnya.

Berita selanjutnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Hanya Butuh 3 Tahun Dongkrak Harta Kekayaannya

Sumber: Tribun Jateng
Tags
selingkuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved