Rp 300 Juta Habis Dalam Sepekan, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M bak Sultan
Uang Rp300 juta dari Rp10 miliar itu, digunakan sopir bank Jateng, Anggun, untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo - Rp 300 juta dihabiskan Anggun Tyas hanya dalam waktu satu pekan, sopir bank Jateng cabang Wonogiri, yang bawa kabur uang Rp10 miliar, bak sultan.
Serasa milik pribadi, Anggun tak peduli, membelanjakan uang curian tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Uang tersebut digunakan Anggun untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah.
Sayangnya, nasib bak sultan tersebut dinikmati Anggun hanya dalam waktu satu pekan saja. Anggun diciduk jajaran kepolisian ketika sedang tidur di rumah yang baru dibelinya, di Yogyakarta.
Bank Jateng adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng), yaitu bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut. Adapun fungsi utama Bank Jateng di antaranya, mendukung pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah, menyediakan layanan perbankan untuk ASN, masyarakat, pelaku UMKM, hingga korporasi.
Kemudian, menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang dibagikan ke Pemprov maupun Pemkab/Pemkot. Bank Jateng memiliki sejumlah produk dan layanan, di antaranya, Tabungan Bima, Simpeda, TabunganKU, kredit mulai dari KUR, Kredit ASN, Kredit UMKM, Kredit multiguna, deposito, dan digital banking. Bank Jateng juga dikenal dengan program “Kredit Murah” untuk UMKM dengan bunga rendah (bahkan 0 persen untuk sektor tertentu) yang mendukung ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit, dalam jumpa pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa, (9/9/2025), mengungkap update kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, Anggun Tyas, yang bawa kabur uang Rp10 miliar.
Sebelum ditangkap pada Senin, (8/9/2025), di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, Anggun Tyas menghabiskan uang sebesar Rp 300 juta dalam sepekan dari total uang yang dia bawa kabur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Bapak Erik Abibon.
Kasus ini bermula pada tanggal 1 September 2025 saat pelaku AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri ditugaskan untuk mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta.
Dalam tugas tersebut, ia dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang. Anggun kemudian dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan.
Sementara temannya Dwi yang berperan membantu Anggun kabur, dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Istri Malu
Istri sopir Bank Jateng cabang Wonogiri Anggun Tyas, berinisial I, menanggung rasa malu mengetahui kelakuan sang suami yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar.
Terlebih, I tidak tahu-menahu perbuatan Anggun. I baru tahu Anggun membawa kabur uang Bank Jateng setelah pihak bank mengabarinya.
Nasib Sopir Bus Maut yang Tewaskan 8 Orang di Jalur Gunung Bromo |
![]() |
---|
Rencana Besar Anggun Setelah Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng |
![]() |
---|
Anwar Abbas Soroti Menkeu Purbaya Yudhi yang Kucurkan Dana Rp 200 Triliun ke-5 Bank Himbara |
![]() |
---|
Anggun Tyas Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Pakai Taksi Online |
![]() |
---|
Terkuak Anggun Sopir Bank Tempati Rumah Baru dengan 2 Wanita seusai Gasak Uang Miliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.