Berita Terkini Nasional
Rudapaksa Tahanan, Briptu BN Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Briptu BN jadi tersangka rudapaksa tahanan wanita terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Perkosa Tahanan
Kasus Briptu BNP dilimpahkan ke Kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada akhir Juni 2024 di ruang penyidik Polres Kaur.
Korban yang saat itu dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, diduga diperkosa oleh tersangka BNP.
BNP diduga juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut.
Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa hukuman kasus narkoba yang menjeratnya akan diperberat jika ia buka suara.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke petugas piket Polres.
Setelah laporan dibuat, korban segera menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Bengkulu.
Hasil visum menunjukkan adanya bukti kekerasan seksual yang menguatkan laporan korban.
Atas temuan tersebut, BNP langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian.
Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara pun dinyatakan lengkap atau P21.
Kasi Pidum Kejari Kota Bengkulu, Rusydi Sastrawan, membenarkan bahwa tersangka dan berkas perkara telah resmi dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pelaku kita tahan selama 20 hari ke depan. Pasal yang dikenakan adalah tindak pidana kekerasan seksual sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Rusydi, Selasa (24/9/2025).
BNP kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.
Baca juga: Kisah Afrizal Selamatkan Wanita Muda Terbakar, Tak Ada yang Mau Antar Korban ke RS
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Lukas Luwarso Sebut Jokowi Egois Buntut Pernyataan Dukung Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bunuh Suami, Briptu Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco Dipecat? |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Tewasnya WNA Australia di Bali, Jasad Dipulangkan Tanpa Jantung |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan, Dipecat hingga Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Senior yang Paksa Mahasiswa Baru Unsri Cium Kening saat Ospek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.