Berita Terkini Nasional
Modus Briptu BNP Rudapaksa Tahanan Wanita di Ruang Penyidik Polres Kaur
Modus anggota Polres Kaur Polda Bengkulu inisial Briptu BNP rudapaksa tahanan wanita di ruang penyidik Polres Kaur.
Dengan keputusan tersebut, Briptu BN sudah tidak lagi memiliki status sebagai anggota Polri dan seluruh hak serta kewajibannya sebagai personel kepolisian telah dicabut.
Polda Bengkulu menegaskan bahwa penegasan ini penting agar masyarakat tidak salah paham terhadap status hukum tersangka dalam kasus yang tengah bergulir tersebut.
"Ini perlu kami luruskan agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Briptu BN sudah bukan bagian dari institusi ini sejak lama," kata Andy.
Lebih jauh, Andy menegaskan bahwa PTDH menjadi wujud komitmen tegas institusi dalam menindak setiap pelanggaran.
Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjauhi perbuatan tercela. Setiap personel yang terjerat pelanggaran berat akan langsung diambil tindakan tegas berupa PTDH.
"Dengan sikap ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Andy.
Untuk diketahui, setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara BN dinyatakan lengkap atau P21, serta tersangka dan berkas perkara telah resmi dilimpahkan ke Kejari Bengkulu.
BN kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.
Baca juga: Nasib 2 Putri Almarhum Brigadir Esco setelah Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suami
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Soal Tuduhan Pencurian Organ Tubuh WNA Australia, Begini Kata Pihak RS Sanglah Bali |
![]() |
---|
Nasib 2 Putri Almarhum Brigadir Esco setelah Briptu Rizka Ditahan Kasus Kematian Suami |
![]() |
---|
Soroti Ijazah Gibran, Dokter Tifa: Indonesia Punya Wapres Lulusan SD |
![]() |
---|
Keyakinan Rasniati Anaknya Tewas Dibunuh Bukan Kecelakaan, Ada Proyektil di Kepala |
![]() |
---|
Briptu Rizka Sintiani Diperiksa Propam Terkait Kasus Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.