Berita Terkini Nasional
Anggota DPRD Wakatobi Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu
Pria yang jadi buron polisi selama 11 tahun itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kendari.
Ia pun berharap bahwa kasus yang sudah menggantung selama 11 tahun ini, bisa segera maju di meja persidangan atau P21.
P21 adalah berkas perkara hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dengan ditetapkannya status P21, berkas perkara tersebut dianggap sudah memadai secara formil dan materil, siap untuk dilimpahkan ke pengadilan, dan proses hukum dapat berlanjut ke tahap penuntutan di persidangan.
"Tentunya keluarga korban dan kami sebagai pengacara keluarga korban tetap semangat untuk memperjuangkan keadilan utk almarhum (Wiranto). Perjuangan kami tdk akan berhenti sampai pelaku dihukum dan korban memperoleh keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita," kata Sofyan.
Baca juga: Bonus Rp 500 Ribu bagi Ojol yang Rekam Kejahatan
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Bonus Rp 500 Ribu bagi Ojol yang Rekam Kejahatan |
![]() |
---|
Gegara Judol, Oknum TNI Ngamuk hingga Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa |
![]() |
---|
Naufal Atlet Gimnastik Indonesia Meninggal di Rusia setelah Jatuh ke Lubang |
![]() |
---|
Tersangka Baru Kematian Brigadir Esco, Jaksa: Tak Menutup Kemungkinan Ada |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum Kapolsek yang Digerebek Warga Berduaan dengan Janda, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.