Berita Terkini Nasional

Motif Pria di Kotabaru Bunuh Teman Mabuk, Dendam Diejek Botak Bodoh

Pria inisial  S (40) tega aniaya  teman sendiri bernama Muhammad Sani (35) hingga tewas.

|
Editor: taryono
Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri
PEMBUHUHAN - Pelaku pembunuhan di Jalan Suryagandamana, Kabupaten Kotabaru saat menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf, Jumat (26/9/2025). Motif Pria di Kotabaru Bunuh Teman Mabuk, Dendam Diejek Botak Bodoh. 

"Terbilang sangat cepat mengamankan pelaku. Kami sangat mengapresiasi itu" sebutnya.

Selain personel, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah cepat memberikan informasi, sehingga proses penanganan bisa dilakukan dengan optimal.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyaaita sejumlah barang bukti.

Seperti pisau cutter, jaket, kaos korban, masker, hingga sepeda motor pelaku.

S juga disangkakan dengan sejumlah pasal, di antaranya Tindak Pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP  dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara  aling lama 20 tahun subsider tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun subsidar tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 
pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Melaney Ricardo Tepati Janji Bantu Lunasi Kontrakan Fahmi Bo

(Tribunlampung.co.id/BanjarmasinPost.co.id)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved