Diduga Ketakutan, Pria Bertato yang Tebas Kurir Paket COD Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku bacok kurir paket COD Rp29 ribu di Bekasi akhirnya menyerahkan diri usai buron 2 hari. Polisi pastikan KC kini diperiksa intensif.

Kolase TribunJabar.id/Instagram @bekasi.terkini
PENGANIAYA KURIR - Pria berinisial KC yang menganiaya kurir ID (22) pada Jumat 25 September 2025 menyerahkan diri ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (28/9/2025). Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan hal itu pada Minggu (28/9/2025). 

Aksi kekerasan itu sempat direkam oleh korban menggunakan ponselnya.

Benarkah pelaku sempat minta maaf ke kurir paket COD yang dibacoknya?

Tak lama setelah insiden itu, seorang pria lain dari dalam rumah pelaku keluar dan mengatakan bahwa paket tersebut telah dibayar via transfer QRIS senilai Rp 100 ribu.

KC kemudian kembali menemui kurir dan mencoba meredakan situasi dengan membalut luka korban menggunakan Betadine dan perban, bahkan sempat meminta maaf.

Meskipun pelaku meminta maaf, kurir ID tetap membuat laporan resmi ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2.201/IX/2025/SPKT.SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dua hari buron, KC akhirnya menyerahkan diri.

Hingga saat ini, pelaku KC masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Benarkah KC tak hanya sekali bacok kurir paket COD?

ID menambahkan, peristiwa penganiayaan menggunakan sajam kepada kurir ini bukan pertama kali terjadi.

KC diduga pernah melakukan penganiayaan serupa kepada rekannya yang juga bekerja sebagai kurir paket.

Kala itu, kata ID, KC hanya sebatas mengancam rekannya menggunakan sajam berjenis parang dengan mengarahkannya ke kepala.

"Pelaku ini terduga sudah dua kali kayak gitu. Yang pertama itu teman saya. Perlakuannya sama," kata ID.

Kronologi yang terjadi pun hampir sama seperti apa yang Irsyad alami, berawal dari tidak berkenannya membayar paket COD.

"Kalau teman saya, parang diarahin ke kepalanya.Terus di situ ada RT dan RW. Tetapi, tidak luka. Akhirnya, anak dari KC yang bayar tagihan dengan nominal Rp70 ribu," ujarnya.

Apakah boleh menolak paket COD?

Dikutip dari berbagai sumber, penerima paket boleh menolak paket COD. Namun demikian, ada syarat dan konsekuensinya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Tags
COD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved