Berita Terkini Nasional

Jejak Digital Hacker Bjorka Terdeteksi di Sejumlah Dark Web, Tertangkap di Minahasa

Akhirnya hacker Bjorka berhasil ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Minahasa, Sulawesi Utara .

Kompas.com/Baharudin Al Farisi
DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Jejak digital hacker Bjorka terdeteksi di sejumlah dark web. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Utara - Rekam jejak hacker Bjorka terdeteksi di sejumlah dark web sebelum tertangkap.

Akhirnya hacker Bjorka berhasil ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Minahasa, Sulawesi Utara pada Selasa (23/9/2025).

Ternyata sosok di balik hacker Bjorka adalah seorang pemuda berusia 22 tahun inisial WFT.

Dilansir Tribunnews.com, WFT ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan penangkapan Bjorka ini bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa, mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun itu juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Alvian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuhnya.

Alvian menuturkan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020.

Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi juga aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh beberapa negara, Bjorka berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelas Alvian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved