Ditagih Utang dan HP, Asnawi Murka ke Pacarnya, Korban Langsung Dicekik

Gara-gara ditagih utang dan HP yang dipinjamkan kepadanya, Asnawi, warga Lubuklinggau, murka hingga diduga lakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

TribunJateng.com/Wid
MURKA DITAGIH UTANG - Foto ilustrasi uang. Gara-gara ditagih utang dan HP yang dipinjamkan kepadanya, Asnawi (42), warga Lubuklinggau, murka hingga diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Minggu (28/9/2025). 

Tersangka ditangkap di Jalan Gajah Mada RT 05 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Selanjutnya, tersangka langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan Pengancaman dan Penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di Sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiaayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan diperkuat dengan hasil visum.

"Unsur pidana perkara ini dapat terpenuhi dengan jelas didukung adanya persesuaian keterangan saksi saksi korban dan pelaku," pungkasnya.

Berita selanjutnya Gelagat Aneh Istri Buat Aipda IS Curiga, Ternyata Selingkuh dengan Brigadir N

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Tags
utang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved