Istri Aipda IS Kabur dari Rumah Selingkuhan, Rencana Penggerebekan Diduga Terendus

Rencana penggerebekan yang dilakukan Aipda IS, demi menangkap basah kelakuan sang istri, inisial W, selingkuh dengan Brigadir N, gagal.

|
Tribunnews.com
PENGGEREBEKAN GAGAL - Foto ilustrasi, selingkuh di Kulon Progo. Rencana penggerebekan yang dilakukan Aipda IS, demi menangkap basah kelakuan sang istri, inisial W, selingkuh dengan Brigadir N, gagal. Hal tersebut lantaran W tak ditemui di kediaman Brigadir N, saat Aipda IS melakukan penggerebekan bersama ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal. Diduga rencana penggerebekan tersebut telah terendus oleh W, sehingga ia lebih dulu kabur lewat pintu belakang rumah Brigadir N. Namun, saat Aipda IS melakukan interogasi, Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W. 

Aipda merupakan pangkat di tingkat Bintara Tinggi, setingkat di atas Bintara biasa dan berada di bawah Perwira Pertama.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.

"Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Kini Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.

"Selama menjalani patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.

Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.

Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban menerangkan Aipda IS didampingi ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal saat menggerebek rumah Brigadir N.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," ucapnya.

Kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika, yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," katanya.

Berita selanjutnya Pelaku Pembunuhan Bos Jual Beli Mobil di Jambi Ditangkap, Sembunyi di Sumsel

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Tags
selingkuh
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved