Kompol HS Pastikan Tak Rudapaksa Mantan Pacarnya, Sebut Tuduhan Mengarah ke Fitnah

Dokter polisi berinisial Kompol HS, memastikan jika ia tidak melakukan tindakan rudapaksa terhadap mantan kekasihnya yakni H (29).

TribunnewsSultra.com/Istimewa
KORBAN LAPOR POLISI - Korban H saat mendatangi Mabes Polda Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik Kompol HS, Selasa (7/10/2025). Dokter polisi berinisial Kompol HS, memastikan jika ia tidak melakukan tindakan rudapaksa terhadap mantan kekasihnya yakni H (29). Kompol HS bahkan menyebut jika tuduhan yang dilayangkan H tersebut sebagai bentuk fitnah terhadap dirinya. 

Korban kemudian dibawa dari RS Bhayangkara menuju RS Santa Anna.

Di tempat ini, H meminta berhenti dan memesan ojek online (Maxim) untuk pulang, menolak permintaan HS untuk ikut.

Selain kejadian pada 4 Oktober 2025, Kompol HS juga diduga melakukan tindakan perampasan barang untuk kali kedua pada Rabu, 7 Oktober 2025.

"Kejadian yang kedua itu, tanggal 7 Oktober 2025, HS merampas tas dari pengadu dan sampai hari ini belum dikembalikan," jelas Kuasa Hukum H, Eka Subahtiar.

Eka Subahtiar mengatakan HS juga sempat datang tiba-tiba ke kosan korban tanpa permisi dan masuk secara paksa, meskipun korban sempat mencoba mendorongnya.

Di sana, HS mencoba mengambil HP korban, dan saat gagal, ia malah mengambil tas korban.

Eka Subahtiar, mengatakan kasus ini tidak hanya sebatas pelanggaran kode etik, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana.

"Kami tetap akan mengupayakan melanjutkan ini di laporan pidana, tetapi masih melaporkan terkait di Propam Polda Sultra," kata Eka.

Sementara itu, Kompol HS yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 16.22 Wita untuk dimintai tanggapannya terkait laporan ini, belum memberikan respons.

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Berita selanjutnya Paksa Mantan Pacar Berhubungan, Oknum Pamen Dilaporkan ke Propam

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 3
Tags
rudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved