Berita Terkini Nasional

Sosok AKP Ramli Perwira Polisi Pemilik Rubicon Pelat Palsu, Diperiksa Propam

Kepemilikan mobil Rubicon oleh AKP Ramli menjadi sorotan karena kendaraan tersebut tergolong sebagai mobil mewah.

Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Istimewa
RUBICON PELAT PALSU - (Kiri) Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut menggunakan pelat palsu dan (Kanan) Foto Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli. Akhirnya oknum perwira polisi tersebut dijatuhi sanksi oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan. 

Bantah Bodong

AKP Ramli dalam kesempatannya yang lain dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, surat lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli.

Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.

Ia juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.

"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.

Sosok AKP Ramli?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved