Berita Terkini Nasional
Sosok AKP Ramli Perwira Polisi Pemilik Rubicon Pelat Palsu, Diperiksa Propam
Kepemilikan mobil Rubicon oleh AKP Ramli menjadi sorotan karena kendaraan tersebut tergolong sebagai mobil mewah.
Bantah Bodong
AKP Ramli dalam kesempatannya yang lain dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, surat lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli.
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya apabila adanya kegaduhan akibat mobil Rubicon miliknya.
"Kalau ada yang merasa dirugikan masalah pelat yah saya inilah (minta maaf), tapi itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa," tandasnya.
Sosok AKP Ramli?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKP Ramli merupakan perwira polisi berdinas di Polrestabes Makassar.
| Alasan Sebenarnya Remaja Bunuh Pacar hingga Buang Jasadnya ke Sungai, Cemburu |
|
|---|
| Pembunuh Wanita hingga Buang Jasad ke Sungai Bungo Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya |
|
|---|
| Ular Piton 5 Meter Ditemukan Sembunyi di Bawah Lantai Ruang Tamu Rumah Warga |
|
|---|
| Remaja Bunuh Pacar Gegara Sering Pergi ke Hotel Bareng Pria Lain, Mengaku Hamil |
|
|---|
| Awal Mula Wanita Muda Tak Berpakaian Lengkap Ditemukan di Semak Belukar, Terkulai Lemas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.