Berita Terkini Nasional

Sosok AKP Ramli Perwira Polisi Pemilik Rubicon Pelat Palsu, Diperiksa Propam

Kepemilikan mobil Rubicon oleh AKP Ramli menjadi sorotan karena kendaraan tersebut tergolong sebagai mobil mewah.

Dokumentasi/Instagram Kulitintamk dan Tribun-timur.com/Istimewa
RUBICON PELAT PALSU - (Kiri) Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut menggunakan pelat palsu dan (Kanan) Foto Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli. Akhirnya oknum perwira polisi tersebut dijatuhi sanksi oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Sosok AKP Ramli perwira polisi Mapolrestabes Makassar viral gara-gara mobil Rubicon miliknya menggunakan pelat palsu.

Kepemilikan mobil Rubicon oleh AKP Ramli menjadi sorotan karena kendaraan tersebut tergolong sebagai mobil mewah.

Imbasnya AKP Ramli diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan meskipun berdalih lupa memasang pelat asli di mobil Rubicon itu.

Ramli juga membantah jika mobil Rubicon itu tanpa surat alias bodong. Menurutnya mobil ini dia beli dengan surat lengkap.

Dikatakan Ramli, Rubicon ini dibeli seken dengan uang hasil penjualan Pajero ditambah uang dari orang tua.

Meskipun begitu, Bidpropam Polda Sulawesi Selatan tetap menjatuhkan sanksi kepada AKP Ramli, berupa teguran.

AKP adalah pangkat perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia, berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).

AKP Ramli diperiksa propam buntut mobil Jeep Rubicon miliknya viral di media sosial.

Mobil mewah berwarna oranye itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar.

Foto tersebut dibumbui narasi Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Bidpropam Polda Sulawesi Selatan menilai AKP Ramli telah menampilkan gaya hidup hedonis.

"Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri, Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap personel PNPP yang terindikasi bergaya hidup hedonis."

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polrestabes Makassar pada Senin, 13 Oktober 2025," bunyi keterangan tertulis dikutip dari Instagram @polda_sulsel, Jumat (17/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Bidpropam Polda Sulsel menekankan pentingnya anggota Polri menghindari gaya hidup hedon.

Para polisi juga didorong menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved