Alasan Sebenarnya DSW Aniaya hingga Todong Airsoft Gun ke Eks Pacar PNS di Kantor

Alasan sebenarnya seorang pria inisial DSW (39), warga Karanganyar, aniaya hingga todongkan airsoft gun ke  mantan pacarnya yang berstatus PNS.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
DIBEKUK POLISI - Pelaku penganiaya pegawai negeri sipil (PNS) di Sragen saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (16/10/2025). Alasan sebenarnya seorang pria inisial DSW (39), warga Kecamatan Jaten, Karanganyar, aniaya hingga todongkan airsoft gun ke  mantan pacarnya yang berstatus PNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sragen - Alasan sebenarnya seorang pria inisial DSW (39), warga Kecamatan Jaten, Karanganyar, aniaya hingga todongkan airsoft gun ke  mantan pacarnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Bahkan, aksi kekerasan hingga penodongan airsoft gun itu dilakukan DSW di kantor sang mantan kekasih yakni di Kantor Terpadu Pemda Sragen, pada Senin (13/10/2025).

DSW mengaku nekat menganiaya korban karena cemburu melihat unggahan foto korban bersama pria lain di media sosial.

Airsoft gun adalah replika senjata api yang dirancang untuk menembakkan peluru plastik kecil (BB pellets) dengan menggunakan tekanan udara, gas, atau sistem pegas (spring).

Senjata ini banyak digunakan untuk, olahraga menembak rekreasi (airsoft sport / skirmish), latihan taktis militer atau kepolisian, hingga koleksi dan simulasi (cosplay, film, atau reenactment).

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSolo.com, DSW akhinya mengungkap alasannya menganiaya sang mantan kekasih, setelah diamankan pihak kepolisian.

"Karena ada postingan dengan laki-laki lain, sudah 3,5 tahun berpacaran, iya, emosi," ujar DSW saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (16/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sejak September 2022 hingga 5 Oktober 2025.

Pada Juni 2025, korban sempat berlibur ke Bali bersama rekan-rekannya.

Di sana, ia berfoto dengan seorang pria yang diketahui merupakan kru biro perjalanan wisata.

"Sepulang dari tour tersebut, korban mengupload foto bersama kru ke sosial media milik korban, kemudian tersangka melihat postingan tersebut dari sosmed korban," jelas Ardi kepada TribunSolo.com.

"Pelaku kemudian menanyakan kepada korban perihal laki-laki tersebut, dan sempat mengancam akan mencari laki-laki yang ada di foto korban," lanjutnya.

Kemudian, saat hendak berangkat kerja pada Juli 2025, korban mengalami penganiayaan oleh DSW.

Setelah insiden penganiayaan pada Juli itu, korban memutuskan hubungan asmara dengan pelaku pada 5 Oktober 2025 dan memblokir akun media sosial DSW.

Namun, pelaku kembali mendatangi korban di tempat kerja dan melakukan penyerangan dengan airsoft gun yang menyebabkan korban mengalami luka.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved