Berita Terkini Nasional

Peran Nunung dalam Kasus Penyekapan Pasutri di Pondok Aren

Peran perempuan bernama  Nunung (52) alias (NN) dalam kasus penyekapan dan penyiksaan pasangan suami istri.

Editor: taryono
Kompas.com
KASUS PENYEKAPAN - Mengenal sosok Nunung alias (NN) wanita yang terlibat kasus penyekapan dan penyiksaan pasangan suami istri dan dua rekannya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. 

Pada hari itu, suami mengajak dua rekannya untuk menemani. 

Namun, saat pertemuan berlangsung, pasutri dan dua rekannya malah dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria. 

“Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun Instagram tersebut.

Kronologi kejadian

Sebelumnya, peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB saat keempat korban, terdiri dari sepasang suami istri dan dua rekan lainnya, bertemu salah satu tersangka, N (52), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Pertemuan itu terkait transaksi jual beli sebuah mobil tahun 2021.

Saat itu korban mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp 49 juta ke rekening tersangka N.

Ketika memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya datang ke TKP dan langsung merampas handphone dan tas milik korban.

Tersangka N dan beberapa tersangka lain lalu berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil memasukkan keempat korban ke dalam mobil.

Mata para korban ditutup kain hitam dan mereka dibawa ke sebuah rumah di Tangerang Selatan milik tersangka MA (39).

Setibanya di lokasi, korban dimasukkan ke sebuah kamar di lantai dua.

Salah satu korban, perempuan yang merupakan istri salah satu korban laki-laki, berhasil melarikan diri pada keesokan paginya pukul 05.00 WIB saat pelaku lengah dan tertidur. 

Ia lalu menumpang motor yang lewat dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Korban Dicambuk

Salah satu korban, Indra alias Riky menceritakan kejadian yang dialaminya disiksa bersama dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved