Berita Terkini Nasional

Peran Nunung dalam Kasus Penyekapan Pasutri di Pondok Aren

Peran perempuan bernama  Nunung (52) alias (NN) dalam kasus penyekapan dan penyiksaan pasangan suami istri.

Editor: taryono
Kompas.com
KASUS PENYEKAPAN - Mengenal sosok Nunung alias (NN) wanita yang terlibat kasus penyekapan dan penyiksaan pasangan suami istri dan dua rekannya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. 

Ia mengaku diserang pelaku secara membabi buta.

"Kaki, paha, bibir, kepala pada benjol diserang membabi buta," kata Indra dalam video wawancara bersama polisi, Jumat (17/10/2025), dikutip Kompas.com

Lebih lanjut, korban bernama Ajit mengaku dipukuli dan dicambuki para pelaku tanpa henti dan bergantian menggunakan berbagai alat.

Bahkan disundut pakai rokok.

"Ada yang pakai selang, kabel, gantungan baju, bahkan hanger kawat itu dipakai untuk mencambuki seluruh tubuh bagian belakang," kata Indra.

"Tubuh kami juga disundut rokok," lanjutnya.

Sementara, Nurul menyebut pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban. 

"Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” ujar Nurul sambil menangis.

Ketiganya tidak mengetahui secara pasti total berapa jam yang menerima siksaan. Mereka hanya mengingatkan mulai mengalami penderitaan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. 

“Sampai ke rumah penyekapan, di siksa sampai Subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” kata Ajit. 

Dalam kasus ini, korban penyekapan berjumlah empat orang. Mereka diculik oleh para pelaku dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta, lalu dibawa menuju Pondok Aren pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Namun beruntungnya, istri Indra bernama Dessi Juwita berhasil melarikan diri dan melaporkan tindak pidana ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).

Berdasarkan laporan itu, sebanyak sembilan pelaku yang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan ditangani oleh Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari yang sama

(Tribunlampung.co.id/Warta Kota)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved