Berita Terkini Nasional

Nasib Dosen Swasta di Kendari yang Banting Mahasiswa

Nasib dosen kampus swasta di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial MA yang diduga banting mahasiswa inisial AL (23).

Editor: taryono
istimewa
OKNUM DOSEN - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangguhkan penahanan oknum dosen pembanting mahasiswa. MA mengajukan penangguhan penahanan, pada Jumat (17/10/2025). (Istimewa) 

Tribunlampung.co.id, Sultra - Nasib dosen kampus swasta di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial MA yang diduga banting mahasiswa inisial AL (23).

Setelah sempat ditahan di Polresta Kendari pada Kamis (16/10/2025), kini MA telah dibebaskan menyusul permohonan penangguhannya diterima.

Melansir pemberitaan Tribun Sultra, Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan alasan atau pertimbangan menangguhkan penahanan MA.

"MA mengajukan permohonan penangguhan dibarengi dengan rekam medis, di mana MA ini mengalami penyakit gula, vertigo, dan dalam proses pemeriksaan hingga penetapan, tersangka kooperatif,” jelasnya, Minggu (19/10/2025).

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan MA mengajukan permohonan penangguhan penahanan, pada Jumat (17/10/2025).

“Kami tegaskan penangguhan penahanan bukan berarti proses hukumnya berhenti, saat ini berkas tersangka telah kami kirim ke Kejaksaan,” tutupnya.

Tanggapan Pihak Kampus

Pihak Kampus Swasta di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tanggapan terkait insiden dugaan kekerasan seorang dosen terhadap mahasiswa

Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) peristiwa tersebut beredar luas di masyarakat.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr Yusuf, mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah awal sesuai arahan Rektor. 

Ia menyebut sudah memfasilitasi mediasi serta mengumpulkan informasi dari dosen maupun mahasiswa yang terlibat, dengan keterangan diambil secara terpisah.

Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kekhilafan dari oknum dosen

“Kondisi saat itu kampus sedang ramai, dan dosen melihat ada mahasiswa memakai pakaian dinas harian (PDH) dari program studi lain. Awalnya hanya ingin ditanyakan, tetapi berujung pada insiden seperti di rekaman CCTV,” jelas Dr Yusuf saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/9/2025).

Dr Yusuf menyampaikan detail dari peristiwa ini masih terus didalami karena rekaman CCTV kurang jelas akibat jarak dan keramaian di lokasi.

Sehingga, pihak kampus belum bisa menjatuhkan sanksi sebelum seluruh fakta diperoleh. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved