Berita Terkini Nasional

Nasib Dosen Swasta di Kendari yang Banting Mahasiswa

Nasib dosen kampus swasta di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial MA yang diduga banting mahasiswa inisial AL (23).

Editor: taryono
istimewa
OKNUM DOSEN - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangguhkan penahanan oknum dosen pembanting mahasiswa. MA mengajukan penangguhan penahanan, pada Jumat (17/10/2025). (Istimewa) 

“Kita tidak terburu-buru memberikan sanksi sebelum datanya lengkap. Tapi komitmen kami jelas, kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tuturnya.

Dr Yusuf menyebut dosen yang terlibat dalam kasus ini masih aktif mengajar dan statusnya di kampus sebagai dosen tetap.

Meski begitu, penanganan kasus ini tetap berjalan, agar kondisi di lingkungan kampus bisa kembali normal tanpa kekhawatiran.

“Kita membangun kampus ini atas dasar kekeluargaan dan persaudaraan. Tidak ada ruang bagi kekerasan, baik antarmahasiswa maupun antara dosen dengan mahasiswa,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Jurusan Arsitektur berinisial AL (23) mengaku menjadi korban kekerasan oleh dosennya.

Insiden itu terjadi, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 17.00 Wita saat kegiatan Orientasi Studi Dasar-dasar Islam dan Kemuhammadiyahan (OSDIK).

AL menuturkan dirinya ditendang lalu dibanting karena mengenakan kemeja PDH dari jurusan berbeda. 

“Dia datangi saya, menendang, lalu dibanting di atas paving block. Setelah itu saya disuruh buka baju PDH Teknik Lingkungan,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com.

Untuk diketahui, Kampus Swasta ini terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari

Lokasi penganiayaan ini hanya berjarak 3 kilometer (km) dari Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. 

Baca juga: Jasad Jesika Ditemukan di Saluran Air, Warga Awalnya Mengira Boneka

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved