Berita Terkini Nasional
ARH Lari Ketakutan Usai Bunuh Kakak Ipar, Malah Berpapasan dengan Ketua RT yang Ronda
Seorang pria berinisial ARH (30) lari ketakutan setelah menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39) menggunakan palu besi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang pria berinisial ARH (30) lari ketakutan setelah menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39) menggunakan palu besi.
Pelarian korban tepergok ketua RT setempat, R (48) bersama warga inisial N (49) yang tengah berjaga di pos ronda. Pelaku sempat berpapasan dengan dengan wajah ketakutan.
Pelaku yang kabur akhirnya berhasil ditangkap usai dikejar menggunakan sepeda motor. ARH lantas diserahkan ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengungkap pembunuhan tersebut didasari rasa emosi pelaku terhadap korban. Sebab, selama ini korban merasa sering dimarahi.
"Sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, pelaku sudah memendam lama emosi," ucap Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya, dikutip dari Wartakota, Minggu (26/10/2025).
Pada saat kejadian, Anggiat menuturkan pelaku sudah sangat emosi. Pelaku akhirnya memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram (kg). "Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.
Kondisi korban yakni mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai bagian otak keluar. Kini, Polsek Pasar Minggu masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Kronologi Pembunuhan
Pada saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya. Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur pelaku yang sedang merokok di dalam kamar.
Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku. Teguran itu memicu ketegangan di antara mereka.
"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat.
"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.
Dalam keadaan marah, pelaku kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya. Saat mencoba melerai, Anggiat menuturkan tangan istri korban turut terkena palu.
Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.
Berita selanjutnya Pengakuan Mengejutkan Adjie, Nekat Bacok Kakak Ipar, Tak Terima Dihina Seperti Kucing
| ART Nekat Mencuri Harta Majikan Demi Transfer Uang ke Suami, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|
| Cewek Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Dibuang Sang Kekasih |
|
|---|
| Warga Kaget Lihat Potongan Jasad Bayi Dijilati Anjing, Ternyata Dibuang Janda Muda Ica |
|
|---|
| Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir |
|
|---|
| Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.