Berita Terkini Nasional

ART Nekat Mencuri Harta Majikan Demi Transfer Uang ke Suami, Kerugian Rp 28 Juta

Aksi nekat ART wanita berinisial EW (26) tersebut diketahui sang majikan, ZH (56) yang kemudian buru-buru lapor polisi.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI UANG - ART nekat mencuri harta majikan demi transfer uang ke suami, kerugian mencapai Rp 28 Juta. 

Sementara itu, Honda Scoopy yang dibawa kabur masih dititipkan ke rekannya.

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Aksi Pencurian Lain di Bali

Aksi pencurian lainnya juga terjadi di Bali. Pelaku adalah seorang buruh bernama Agus asal Klaten, Jawa Tengah.

Ia nekat mencuri motor Honda PCX di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, Kamis (23/10/2025).

Saat itu korban yang bernama Putu Suardinata bangun tidur dan mendapati motornya sudah tidak ada.

Tak hanya motornya, karyawannya bernama Agus pun tak ada di lokasi.

Pria 51 tahun tersebut pun langsung melapor kepada polisi.

Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana mengonfirmasi hal tersebut.

"Korban curiga terhadap Agus, karena saat motor itu hilang dan Agus tidak ada di tempat, korban ini sempat menghubungi ponsel Agus. Namun ponselnya tidak aktif," ucapnya dikutip dari TribunBali.com.

Tak butuh waktu lama, Agus dan motor milik majikannya diamankan sehari kemudian di wilayah Kabupaten Gianyar.

Saat diringkus, ia beralasan tengah mencari istrinya yang bekerja di Denpasar.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya mengambil kunci dan sepeda motor milik bosnya, dengan alasan untuk mencari istrinya yang kerja di Denpasar,"

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubutambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.(*)

Berita Selanjutnya Cewek Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Dibuang Sang Kekasih

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved