Nasib Brigpol Ismoyo, Masuk DPO Usai Curi Uang Bandar, Pernah Digerebek Istri Sah

Nasib Brigadir Polisi Ismoyo Rahmadiansyah, yang diduga curi uang bandar narkoba, ternyata pernah digerebek istri sah menginap di rumah janda.

Kolase Tribun-Medan.com/Instagram
MASUK DPO - Foto kolase, Brigadir Polisi Ismoyo Ramadiansyah bersama seorang wanita di atas ranjang, keduanya ditutupi selimut. Nasib Brigadir Polisi Ismoyo Rahmadiansyah, yang diduga curi uang bandar narkoba, ternyata pernah digerebek istri sah menginap di rumah janda. Kini, Brigpol Ismoyo masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian uang milik terdakwa narkoba. 

"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," terangnya.

Sementara, dalam sebuah video, tersangka A menerangkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, Brigadir Ismoyo yang saat itu bertugas sebagai juru perkara, meminta pin mobile banking milik tersangka.

Menurutnya, uang di dalam mobile banking tersebut berisi Rp 12 juta lebih dan setelah diperiksa ternyata mobile banking miliknya telah diblokir.

Akibatnya, A melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Digerebek Istri Sah

Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah salah seorang wanita di Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Diketahui, Polisi berpangkat Brigadir Polisi tersebut bernama Ismoyo Ramadiansyah yang saat ini masih menjadi personel aktif di Polres Tanjungbalai.

Tak hanya itu, Fazdilla Rebika Nasution, Istri Brigadir Ismoyo turut menemukan foto suaminya sedang bertelanjang dada dengan ditutupi selimut bersama wanita lain.

Berita selanjutnya Reaksi Wali Kota Seusai Menkeu Purbaya Yudhi Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Tags
DPO
bandar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved