Nasib Brigpol Ismoyo, Masuk DPO Usai Curi Uang Bandar, Pernah Digerebek Istri Sah
Nasib Brigadir Polisi Ismoyo Rahmadiansyah, yang diduga curi uang bandar narkoba, ternyata pernah digerebek istri sah menginap di rumah janda.
"Sudah tahap sidik, disangkakan dengan pasal 374 subsider pasal 372 subsider pasal 362 KUHP," terangnya.
Sementara, dalam sebuah video, tersangka A menerangkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, Brigadir Ismoyo yang saat itu bertugas sebagai juru perkara, meminta pin mobile banking milik tersangka.
Menurutnya, uang di dalam mobile banking tersebut berisi Rp 12 juta lebih dan setelah diperiksa ternyata mobile banking miliknya telah diblokir.
Akibatnya, A melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Digerebek Istri Sah
Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah salah seorang wanita di Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.
Diketahui, Polisi berpangkat Brigadir Polisi tersebut bernama Ismoyo Ramadiansyah yang saat ini masih menjadi personel aktif di Polres Tanjungbalai.
Tak hanya itu, Fazdilla Rebika Nasution, Istri Brigadir Ismoyo turut menemukan foto suaminya sedang bertelanjang dada dengan ditutupi selimut bersama wanita lain.
Berita selanjutnya Reaksi Wali Kota Seusai Menkeu Purbaya Yudhi Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan
| Bhayangkara FC vs Persijap, Gol Cepat Ginanjar Bawa Tuan Rumah Unggul 1-0 |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|
| Polsek Sukarame Intens Patroli Malam, Sasar Pemukiman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.