Alasan Sebenarnya Pasangan Muda Lakban Mulut Bayi yang Baru Dilahirkan
Terungkap alasan sebenarnya pasangan muda inisial MRB (20) dan RDL (21), nekat lakban mulut bayi yang baru dilahirkan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Karawang - Terungkap alasan sebenarnya pasangan muda inisial MRB (20) dan RDL (21), nekat lakban mulut bayi yang baru dilahirkan.
Bayi tersebut hasil hubungan di luar pernikahan keduanya. Akibat tindakan keji keduanya, bayi yang tak berdosa tersebut tewas.
Jasad bayi malang itu ditemukan di jalan dekat pinggir sawah di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Hubungan di luar pernikahan adalah interaksi intim, emosional, atau seksual antara dua orang yang tidak terikat dalam perkawinan yang sah secara hukum maupun agama.
Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku yang melanggar norma sosial, moral, atau hukum tertentu, tergantung konteks budaya dan agama setempat.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, pasangan muda itu ditangkap kurang dari 24 jam pascapenemuan jasad bayi tersebut.
Adapun MRB merupakan warga Dusun Labanmulya, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya. Sementara pacarnya, RDL, yang melahirkan bayi, adalah warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Menurut Fiki, tindakan melakban mulut bayi tersebut agar tidak mengeluarkan suara tangisan, hingga diketahui orang lain.
"Hasil penyelidikan kami ungkap dua pelaku dan langsung kami amankan," kata Fiki saat konferensi pers pada Selasa (28/10/2025).
Fiki menjelaskan, sejoli itu melakukan proses persalinan secara mandiri di rumah pelaku RDL.
Pelaku MRB juga menyaksikan dan turut membantu langsung proses persalinan.
"Hasil keterangan proses persalinan dilakukan secara mandiri di rumah pelaku perempuan," katanya.
Saat bayi ke luar dari dalam rahim, mulutnya langsung dilakban oleh mereka dengan tujuan agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Namun bayi itu kemudian tewas akibat kesulitan bernafas.
Setelah itu, tutur Fiki, pelaku satu dan dua membungkus mayat bayi dengan kain warna hitam dan biru.
Kemudian pelaku memasukkan mayat bayi ke tas jinjing warna merah dan masukkan lagi ke dalam tas ransel berwarna hitam.
Pelaku lantas membuang tas ransel berisi mayat bayi ke pinggir jalan tepi sawah di Kampung Kalenkupu, Kecamatan Tirtamulya yang jaraknya sekitar 5 Km dari lokasi bayi dilahirkan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku panik dan malu atas lahirnya bayi tersebut. Apalagi kehamilan bayi itu dirahasiakan sehingga tidak diketahui oleh orang mereka," kata Kapolres.
Disebutkan, selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti tas ransel warna hitam , 1 potong kain jarik warna biru, 1 kain jarik warna coklat , 1 tas jinjing warna hitam, dan 1 tas warna merah.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenai pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, geger penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di jalan dekat pinggir sawah di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
Bayi itu ditemukan dengan kondisi tragis, tubuh membiru dan mulut dilakban.
Terkait penemuan itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penemuan tersebut pada Sabtu (25/10) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Benar, ada penemuan mayat bayi laki-laki di daerah Tirtamulya," kata Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025).
Ia menuturkan, penemuan bayi itu berawal dari kecurigaan seorang saksi yang menemukan ransel tergeletak di pinggir jalan.
Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat untuk kemudian dibawa ke tempat terang, tepatnya di halaman masjid.
Setelah dibuka ransel tersebut ternyata berisi mayat bayi laki-laki yang masih ada bertali pusar. Bahkan kondisi tubuh membiru dan mulut dilakban.
"Saat ini, kami sudah membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Berita selanjutnya Sosok yang Ditelepon Kompol Yogi Minta Hapus Rekaman CCTV Kematian Brigadir Nurhadi
Pasangan
| Kisah Cinta Sehidup Semati Pasutri asal Sulsel, Meninggal di Hari yang Sama |
|
|---|
| Pengakuan Shinta Bachir yang Tak Disentuh Pasangan Berbulan-bulan |
|
|---|
| 21 Pasangan Tidak Sah Kena Razia Polresta Bandar Lampung |
|
|---|
| KPU Pesawaran Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon PSU Selama 3 Hari |
|
|---|
| Amanda Manopo Mulai Buka Hati, Ungkap Syarat Buat Calon Kekasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.