Nasib 3 Polisi yang Tabrak Wanita hingga Terpental 5 Meter, Mabuk Bawa Mobil

Nasib 3 personel polisi yang merupakan anggota Polda Sumut, yang tabrak wanita hingga terpental 5 meter kini telah dimasukkan dalam Patsus Bid Propam.

Tribun-Medan.com/Istimewa
TABRAK WANITA - Mobil yang dikemudikan Bripda VPA bersama dua rekannya menabrak seorang wanita inisial ED di Jalan Putri Hijau, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.15 WIB. Nasib ketiga anggota Polda Sumut tersebut kini ditahan di Patsus Bid Propam. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga personel Polda Sumut diduga tabrak wanita bernama Elida Delviana (26) di depan tempat hiburan malam Hollywings Golden Tiger, Medan, pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
  • Ketiganya dalam kondisi mabuk setelah keluar dari tempat hiburan malam dan kini ditempatkan di penahanan khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan.
  • Korban terpental 5 meter dan masih menjalani perawatan di RS Columbia Asia, sementara Polda Sumut menegaskan proses hukum dan etik tetap berjalan tanpa toleransi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Medan - Nasib 3 personel polisi yang merupakan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut), yang tabrak wanita hingga terpental 5 meter, kini telah dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Ketiga personel polisi yang berada dalam mobil Honda Mobilio tersebut disebutkan dalam kondisi mabuk dan baru saja keluar dari tempat hiburan malam di sekitar lokasi kejadian.

Adapun insiden kecelakaan yang membuat wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) harus mendapat perawatan itu, terjadi tepatnya di depan Hollywings Golden Tiger di Kota Medan, Sumut, Minggu (26/10/2025) dinihari.

Tempat hiburan malam adalah lokasi atau usaha yang beroperasi terutama pada malam hari dan menyediakan hiburan bagi pengunjung, seperti musik, tarian, minuman, dan kegiatan sosial lainnya.

Secara sosial, tempat hiburan malam sering dikaitkan dengan gaya hidup urban dan hiburan dewasa, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan isu moral, keamanan, dan ketertiban masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Medan.com, Kepastian 3 anggota Polda Sumut itu telah ditahan disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.

Namun demikian, Ferry belum mengungkap identitas siapa saja yang dikurung.

"3 personel sudah di Patsus,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).

Mengenai kenapa hanya 3 personel yang ditahan, Polda Sumut bilang dalam mobil yang menabrak korban cuma mereka bertiga. Sedangkan 1 personel lagi berada di luar mobil, tidak dalam 1 mobil.

Ferry menerangkan, Polda Sumut tidak mentolerir kesalahan anggota. Apabila terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan baik hukum dan kode etik.

"Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,"ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Empat personel Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua (Bripda) diduga mabuk sambil menabrak seorang wanita berinisial EDT (26) hingga terkapar, Minggu (26/10/2025) dinihari.

Kejadian itu diduga usai personel Polisi tersebut keluar dari tempat hiburan malam, dan dalam keadaan mabuk.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved