Berita Terkini Nasional

Ihsan Tak Peduli Tangisan Istri saat Paksa Berhubungan dengan Novrianto Teman Mabuk Tuak

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah ditemukannya jasad Novrianto terbungkus terpal dan terkubur di kebun warga.

|
TribunPekanbaru.com/Mayonal Putra
PENGAKUAN - Tersangka kasus pembunuhan di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Ihsan saat memberikan keterangan kepada pers, Jumat (31/10/2025). Ihsan tak pedulikan tangisan istri saat paksa berhubungan dengan Novrianto teman mabuk tuak. 

Sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Siak di Pekanbaru, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain bercak darah, cangkul, hingga televisi dan kipas angin dengan bercak darah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Ihsan juga mengaku pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sekitar sebulan sebelum kejadian, di sebuah Ruko walet dekat rumahnya.(*)

Berita Selanjutnya 2 Mahasiswi Tewas Seketika Tertabrak Bus padahal Sudah Mau Wisuda

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved