Berita Terkini Nasional

Ibu Anak Korban Penganiayaan di Lapak Semangka Tewas, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Sang ibu Selvina Pah (56) meninggal di tempat saat kejadian penikaman pada 3 Oktober 2025 lalu.

PosKupang.com/Yuan Lulan
KORBAN PENIKAMAN MENINGGAL - Rion Dasi (44) meninggal dunia setelah sebulan menjalani perawatan medis di RSUD SK Lerik Kupang, Senin (3/11/2025) pagi. Rion Dasi adalah korban penikaman yang terjadi di lapak semangka depan Alun-alun Kota Kupang pada 3 Oktober lalu. Foto olah TKP oleh aparat Polresta Kupang Kota dalam kasus penikaman di lapak semangka yang terjadi 3 Oktober lalu. 

Tak berselang lama, Rion yang juga korban di antar ke rumah sakit yang sama oleh beberapa warga yang membantu. 

Rion mengalami lima luka tusukan di bagian paru-paru, leher, dan telinga, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Usai kejadian ini pelaku melarikan, namun meninggalkan telepon genggam dan dompetnya di lokasi. 

"Harapan saya polisi bisa dapat pelaku, karena ada dua korban. Apa yang dia buat harus dipertanggungjawabkan," ujar Ika dengan nada penuh harap.

Pelaku Ditangkap

Pelaku penikaman, Benyamin Asbanu alias Bento, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda NTT, Satreskrim Polresta Kupang Kota dan unit Reskrim Polsek kota lama di Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (15/10/2025).

Ia sempat melarikan diri usai kejadian.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah sudah dapat," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (15/10/2025).

Setelah diamankan di Polres Belu, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol. Djoko Lestari dalam konferensi pers sebelumnya menjelaskan Bento dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini, dengan meninggalnya Rion, penyidik akan memperbarui berkas dan menyesuaikan pasal yang dikenakan terhadap pelaku. 

Ia menambahkan, penangkapan Bento dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan di beberapa wilayah. (*)

Berita Selanjutnya 3 Pekerja Keroyok Mandor Proyek sampai Tewas Gara-gara Sakit Hati Sering Dimarahi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved