Berita Terkini Nasional
4 Anggota Keluarga Kompak Mencuri Motor di Bekasi
Empat anggota keluarga kompak melakukan pencurian sepeda motor bersama tiga orang lainnya.
Ringkasan Berita:
- Empat anggota keluarga bersama tiga orang lainnya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kota dan Kabupaten Bekasi.
- Aksi mereka terekam CCTV di Indomaret Margahayu, Bekasi Timur, dan sempat viral di media sosial.
- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor korban yang diparkir di depan minimarket.
- Para pelaku ditangkap di Cibuntu, Cibitung, Kamis (17/10/2025).
Tribunlampung.co.id, Bekasi - Empat anggota keluarga kompak melakukan pencurian sepeda motor bersama tiga orang lainnya.
Peristiwa terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, para pelaku ditangkap polisi di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).
Melansir Tribunnews.com, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Indomaret Margahayu, Bekasi Timur.
Video yang sempat viral di media sosial (medsos) merekam aksi pencurian motor.
Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di depan minimarket lalu masuk ke dalam toko.
Tak lama kemudian, pelaku datang membawa kunci T dan membawa kabur kendaraan tersebut.
“Awal mulanya korban memarkir kendaraan di Indomaret. Setelah masuk ke dalam, para pelaku datang menggunakan kunci T dan mengambil motor. Ini sempat viral di medsos beberapa hari lalu,” ujar Kusumo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Korban dalam kejadian tersebut adalah AS (19) dan HF (23), warga Margahayu, Bekasi Timur.
Penangkapan di Cibitung, Tujuh Pelaku Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).
Ketujuh pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Penangkapan dilakukan di daerah Cibuntu, Cibitung. Ada tujuh pelaku yang diamankan,” kata Kusumo.
Empat Pelaku Ternyata Masih Satu Keluarga
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa empat dari tujuh pelaku memiliki hubungan darah.
Mereka adalah kakak-adik yang tergabung dalam satu keluarga.
Tiga pelaku lainnya merupakan teman dekat mereka.
“Ya, ada empat orang yang masih bersaudara. Satu keluarga. Masih kakak-adik. Yang lainnya adalah temannya,” ujar Kusumo.
Polisi menyebut para pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian serupa di wilayah Bekasi.
Barang Bukti: Airsoft Gun, Kunci T, dan Motor Curian
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain:
Satu pucuk airsoft gun (senjata replika)
Satu buah setrum kejut
Lima mata kunci modifikasi
Dua kunci leter T dan satu kunci leter Y
Empat unit sepeda motor hasil curian
Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kusumo.
Di balik rekaman CCTV yang viral, terungkap bukan hanya pencurian, tapi ikatan darah dalam kejahatan. Polisi kini membongkar bukan sekadar sindikat, tapi cerita kelam satu keluarga.
Baca juga: Onad Minta Maaf ke Para Sahabat Buntut Terjerat Kasus Narkoba
| Penyebab Bangunan SMP Ambruk, 6 Siswa Jadi Korban, Terakhir Renovasi Tahun 1993 |
|
|---|
| Warga Kaget Dengar Suara Minta Tolong dari Dalam Sumur Tua |
|
|---|
| Cinta Waldi Bertepuk Sebelah Tangan, Nekat Rudapaksa dan Bunuh Bu Dosen |
|
|---|
| Bukan Tewas Kecelakaan, Pria di Sumsel Ternyata Tewas Dibunuh |
|
|---|
| Pria di Palembang Serahkan Diri Setelah Tikam Korban hingga Tewas Gegara Utang Piutang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MALING-MOTOR-Rekaman-CCTV-menunjukkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.